Honor Aparatur Desa, Cair Setiap Bulan

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Pembayaran honor untuk perangkat desa yang diberasal dari anggaran Pemerintah Kabupaten Bandung disalurkan mencapai 3,6 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat Wandiana mengatakan, honor tersebut diberikan bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan memperlancar roda pemerintahan di tingkat desa.

Dirinya mengatakan, selama anggaran 2017 ini, Pemkab memprioritaskan pembayaran honor perangkat desa setiap bulan. Sebab, pada tahun sebelumnya pembayaran honor dilaksanakan per triwulan yang disesuaikan dengan pencairan ADD dan Dana Desa.

“ Honor perangkat desa mencapai Rp3,6 miliar setiap bulannya atau mencapai lebih dari Rp43 miliar setiap tahunnya,”jelas Wandiana ketika ditemui kemarin (2/10)

Dirinya menyebutkan, bila ditotal secara keseluruhan aliran dana yang akan diterima desa hampir mencapai Rp2 miliar yang bersumber dari APBD maupun APBN. Bahkan, untuk rinciannya masyarakat bisa melihat pada APBDes.

“Jadi kalau rancangan ABDes mya belum maka harus diselesaikan dan disahkan secepatnya,”kata dia.

Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Abubakar menambahkan, perangkat desa diminta bisa lebih profesional dalam menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat, tentu saja harus dibekali dengan kompetensi yang mumpuni dari setiap perangkat desa.

“Hilangkan politik balas dendam oleh kepala desa terpilih. Pakailah aparat desa yang memiliki kualitas dan kompetensi yang jelas serta ditopang oleh pengalaman dalam bidang pemerintahan desa agar roda pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Dalam perjalanan roda pemerintahan, kades sebagai fasilitator sejatinya bertindak ibarat seorang sutradara dalam menentukan kebijakan serta arah pembangunan agar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Mainkan peran kita sesuai kapasitas yang dimiliki dan tetap jagalah kehormatan sebagai pribadi maupun sebagai seorang pejabat publik serta agenda kinerja secara terprogram, sehingga ada acuan yang jelas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,” tandasnya. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan