Hindari Kecurangan, SPBU Ditera Ulang

jabarekspres.com, CIMAHI – Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Cimahi ditera ulang, kemarin (8/11). Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan kepentingan konsumen untuk memperoleh jumlah liter Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai dengan takaran yang dibayar.

Staf Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Wilayah Jawa Barat, Ake Erwan mengatakan pemeriksaan tera takaran BBM merupakan sebuah prosedur wajib bagi setiap SPBU dan SPBE. Dikatakan dia, setiap SPBU dalam kurun waktu sekurang-kurangnya 6 bulan (peraturan terbaru sekali dalam waktu satu tahun) mendaftarkan ulang semua pompa BBM di SPBU ke Balai Metrologi untuk ditera ulang.

“Petugas Metrologi akan datang dan melakukan pemeriksaan dan tera atau kalibrasi pada pompa BBM di SPBU,” kata Ake Erwan,staf Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Wilayah Jawa Barat pada Jabar Ekspres di sela pemeriksaan tera ulang di SPBU Jalan Encep Kartawiria Citeureup Cimahi Utara Kota Cimahi, kemarin (8/11).

Lanjutnya, metode pemeriksaan petugas Metrologi menggunakan bejana ukur dengan volume 20 liter sebagai referensi takaran. Petugas akan memeriksa kecocokan jumlah liter yang dikeluarkan setiap mesin pengisian (nozzle) dengan cara mengisi BBM sebanyak 20 liter ke dalam bejana referensi tersebut. “Takaran dinyatakan cocok dan sah bila BBM yang keluar dari nozzle memenuhi bejana dan mendekati ukuran 20 liter,” sebutnya.

Menurut Ake, pihaknya rutin melakukan pengawasan berdasarkan pengaduan masyarakat. Untuk saat ini, pihaknya merencanakan pemeriksaan di empat titik SPBU. “Hari ini (kemarin, Red.) kita akan memeriksa dua titik di Cimahi dan dua di Kabupaten Bandung Barat. Target pemeriksaan adalah SPBU dan SPBE , pemeriksaan sesuai tekhnis kemetrologian,” ujarnya.

Ake menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap SPBU itu nantinya akan digunakan sebagai data pihak balai metrologi. “Bagaimana pelaksanaan data tera ulang di daerah ini, berhasil atau tidak?. Ternyata pada umumnya SPBU sudah mengetahui peraturan undang-undangan dan mereka menyadari bahwa tera ulang rutin dilakukan secara berkala setahun sekali,” jelasnya.

Terkait pengaduan dari masyarakat Ake mengaku, biasanya masyarakat mengadu hanya dari mulut ke mulut tanpa dapat membuktikan. Kendati demikian, pihaknya tetap akan menurunkan petugas untuk membuktikan kebenarannya. “Biasanya mereka hanya melihat dari cara pelayanan SPBU yang mencurigakan. Keluhannya rata-rata dari kejanggalan volume pemakaian tidak seperti biasa. Misalnya biasa satu liter bisa 40 sampai 50 kilometer ini baru 30 kilometer sudah habis, sehingga kami hanya memastikan saja,” bebernya.

Tinggalkan Balasan