jabarekspres.com, YOGYAKARTA – Jawa Barat dan Yogyakarta mengukir sejarah baru dengan meresmikan ruas jalan arteri di Yogyakarta menjadi jalan Pajajaran dan jalan Siliwangi. Peresmian dua jalan tersebut menjadi pelipur sejarah masa lalu yaitu peristiwa Pasunda Bubat atau Perang Bubat 1357.
Perubahan kedua nama jalan tersebut telah dituangkan melalui Keputusan Gubernur DIY nomor 166/Kep/2017 tentang Penamaan Jalan Arteri (Ring Road) Yogyakarta dan telah ditandatangani oleh Gubernur DI Yogyakarta 24 Agustus 2017.
Untuk diketahui, Jalan Pajajaran sepanjang 10 kilometer mulai dari simpang empat Jombor hingga simpang tiga Maguwoharjo dan jalan Siliwangi sepanjang 8,58 kilometer dari simpang empat Pelem Gurih hingga simpang empat Jombor ini.
Diresmikan langsung Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di area Simpang Empat Jombor Sleman, Yogyakarta, kemarin (3/10). Turut hadir pula Netty Prasetyani Heryawan, anggota DPR RI Popong Otje Djunjunan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Timur yang diwakili oleh Sekda Ahmad Soekardi serta perwakilan dari Mahkamah Agung.
Gubernur Jabar yang biasa disapa Kang Aher, menyambut baik penamaan dua ruas jalan yang merupakan nama raja dan kerajaan Sunda pada abad ke-14. Penamaan dua jalan tersebut, kata dia, digagas Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Menurutnya, hal tersebut merupakan sejarah besar dan rekonsiliasi budaya yang akan semakin mengokohkan persaudaraan dua suku besar di Indonesia yaitu suku Jawa dan Sunda.
”Ini gagasan yang sangat baik dan membangun sebuah persaudaraan yang kokoh antara dua suku besar di Indonesia,” kata Aher.
Aher mengungkapkan, sejarah masa lalu yaitu peristiwa Pasunda Bubat atau Perang Bubat yang terjadi pada 1357 lalu tak dipungkiri mengganggu hubungan emosinal antara suku Jawa dan Sunda. Misalnya, lanjut Aher, seperti dalam kebiasaan perkawinan, di mana ketika ada perempuan Jawa dipinang oleh pria Sunda hal itu tidak diperbolehkan. Sebaliknya yang boleh adalah laki-laki Jawa menikahi perempuan Sunda.