Menurutnya pada proses PPDB tingkat SMP kemarin dirinya merasa percaya diri untuk mendaftarkan anaknya di SMPN 1 Margahayu. Sebab, hasil ujian nasional (Unas) yang dimiliki anaknya di atas rata-rata.
Namun alangkah kagetnya Lilis, ketika mengetahui anaknya tidak diterima karena terkena sistem zonasi. Oleh karena itu, dia bersama beberapa orangtua siswa lainnya mendatangi kantor disdik.
Menanggapi keluhan orangtua siswa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Juhana, berjanji akan melakukan rapat koordinasi dengan kepala sekolah SMP se-Kabupaten Bandung untuk mengkaji kondisi permasalahan di tiap sekolah.
”Kami jamin semua anak akan mendapatkan pelayanan pendidikan. Kami akan kelurkan kebijakan setelah mengkaji dengan tim kajian dari sekolah,” jelas Juhana, kemarin. (ziz/rus/rie)