Hanura Karawang Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg

jabarekspres.com, KARAWANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Karawang, secara resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk pemilu legislatif 2019 mendatang.

Untuk mempersiapkan hal itu, saat ini telah dibentuk Tim 7 yang bertugas menjaring bakal calon dari kalangan masyarakat termasuk internal kader partai yang siap maju mencalonkan diri.

”Kami membuka seluas-luasnya bagi siapapun yang siap mencalonkan. Artinya tidak membatasi, selama masuk kualifikasi dan syarat sesuai yang ditetapkan oleh KPU,” ujar Ketua Panitia Penerimaan Bakal Calon Legislatif DPC Hanura Karawang, Ahmad Adriansyah, kemarin  (13/8).

Adriansyah menjelaskan, selain terbuka bagi semua kalangan, dalam proses penjaringan ini, pihaknya menjamin semua panitia yang terlibat adalah orang independen dan tidak memiliki kepentingan apapun. ”Jadi panitia ini dibentuk melalui proses yang panjang, sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain itu, kata Adriansyah, selain membuka pendaftaran bacaleg tingkat kabupaten, Hanura Karawang juga membuka pendaftaran untuk bacaleg tingkat provinsi dan pusat. Khusus untuk bacaleg kabupaten, salah satu syarat yang harus disiapkan, yakni 300 lembar foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan dari masyarakat. Jumlah itu berbeda dan akan lebih banyak bagi bacaleg provinsi dan pusat. ”Hasil seleksi oleh Tim 7 ini nantinya akan dilaporkan ke DPC,” katanya.

Untuk itu, kata Adriansyah, pihaknya mempersilahkan bagi siapapun masyarakat Karawang yang ingin mencalonkan, bisa datang langsung mendatangi panitia di Kantor DPC Hanura Karawang. ”Kami ingin menjaring 50 calon legislatif. Karena partai lain ada yg belum membuka, dan itu sudah jadi keputusan DPP,” tandasnya. (bbs/rie)

Tinggalkan Balasan