Gubernur Laporkan SPT Pajak

jabarekspres.com, BANDUNG – Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling. Proses pelaporan disaksikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat 1 Yoyok Setyotomo dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Cibeunying Andi Setiawan di Gedung Sate, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, kemarin (23/3).

Gubernur Ahmad Heryawan menyatakan, pelaporan SPT itu dilakukan bersama Wakil Gubernur Deddy Mizwar sebagai upaya dan contoh bagi masyarakat agar patuh membayar serta melaporkan pajak tahunannya. Untuk itu, dia mengajak masyarakat Wajib Pajak (WP) di Jawa Barat untuk tidak hanya membayar pajak namun juga melaporkannya. Terlebih saat ini, SPT bisa dilakukan secara mudah dimanapun dan kapanpun melalui internet, yakni melalui e-Filling.

”Saya mengajak warga Jawa Barat wajib pajak untuk tidak saja wajib pajak tapi juga lapor pajak dan bayar pajak sekaligus,” ungkap Heryawan, kemarin.

Dia mengatakan, harus memberi contoh sebagai warga negara yang memiliki kesadaran pajak. Sebab, biaya pembangunan sebagian besar dari pajak.

”Termasuk biaya pembangunan di provinsi juga kabupaten/kota. Oleh karena itu, pajak masyarakat yang masuk ke negara sangat penting,” tambahnya sebelum menyampaikan laporan SPT.

Pria yang akrab disapa Aher ini mengatakan, pajak merupakan salah satu sumber dana pembangunan di Indonesia. Dana pembangunan atau dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah, khususnya DAU dan DAK ke kabupaten/kota sebanyak 54 persen sumber dananya dari pajak.

Selain itu, dana pembangunan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi, termasuk sebagian besar PAD Pemerintah Provinsi juga sumber dananya berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat. ”Pajak ini luar biasa, menjadi tulang punggung belanja negara dan belanja daerah,” ujar Aher.

Oleh karena itu, Aher atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau dan mendorong masyarakat agar membayar dan melaporkan pajak yang telah dibayarkan. Dia juga menyambut baik peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan mendorong penuh langkah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) yang ada di Jawa Barat untuk terus meningkatkan pendataan WP dalam membayar dan melaporkan pajak. Sebab, Provinsi Jawa Barat selalu menjadi penyumbang pajak terbesar secara nasional.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan