Golkar Resmi Cabut SK

BANDUNG – Pemimpin baru, kebijakan baru. Boleh jadi menggambarkan Partai Golkar di balik badai korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.

Sebab, Ketua Umum Partai Golkar baru yaitu Airlangga Hartarto rupanya mengubah Surat Keputusan tentang Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah Provinsi Jabar, Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien dengan Nomor 552/GOLKAR/XII/2017 ditandangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

”Iya surat itu betul. Kami terima dari Wakil Sekjen DPP Partai Golkar. Kami terima surat tersebut tadi sore (kemarin, Red),” tutur Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Mq Iswara kepada Jabar Ekspres, kemarin (17/12).

Foto ini beredar luas di media sosial.

Keputusan tersebut lanjut Iswara, keluar setelah DPP melaksanakan Rapat Pleno dan rapat persiapan Musyawarah Luar Biasa, hari ini (18/12). Adapun mengenai alasan pencabutan rekomendasi Golkar ke Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien itu, kata dia, disebabkan karena Ridwan Kamil belum juga memutuskan nama bakal calon Wakil Gubernur Jawa Barat untuk mendampinginya.

”Padahal, sebagaimana Surat Nomor B-108/GOLKAR/XI/2017 yang ditujukkan kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat yaitu, kepada Daniel Muttaqien Syafiuddin dengan batas waktu 25 November 2017 hingga sampai saat ini RK (Ridwan Kamil, Red) belum juga memutuskan,” jelasnya.

Maka dari itu, DPP mengambil langkah mencabut rekomendasi tersebut untuk menjaga marwah dan kehormatan partai, terutama kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat, atau kepentingan Pilkada Jabar. ”Namun, mengenai alasan pencabutan rekom detailnya tentunya DPP terutama tim Pilkada Pusat lebih tahu,” katanya.

Bila mengurai dampak dari pencabutan SK tersebut, Dedi Mulyadi (Demul) diindikasikan akan maju di Pilgu Jabar 2018. Iswara pun tidak membantah hal itu meski hal tersebut merupakan kewenangan DPP.

”Namun, jika melihat fakta yang ada (dorongan kuat kader arus bawah dan atas Partai Golkar se-Jabar) besar kemungkinan Dedi Mulyadi akan diusung oleh DPD dan DPP,” paparnya.

”Soal Surat Keputusan tentang Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah Provinsi Jabar yaitu, Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien, kami di DPD Partai Golkar Jabar akan patuh dan taat pada DPP,” tutur Sekretaris Jendral DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ade Barkah Surachman kepada Jabar Ekspres.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan