Go WTP 2017 Menjadi Target Pemkab

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Predikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sepertinya akan menjadi target yang ingin dicapai oleh Pemkab KBB.

Sekretaris Daerah KBB Maman S Sunjaya mengakui, gelar predikat WTP merupukan sebuah kebanggan bagi stiap pemerintahan pemerintah daerah di Indonesia. Sehingga, untuk mencapainya perlu kesungguhan dan keseriuasan semua pihak.

Untuk menghasilkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Jadi sebagai penyemangat dan pemacu maka saya gelorakan “Go WTP 2017” untuk seluruh jajaran dinas,”jelas Maman ketika ditemui kemarin (3/10)

Dirinya menilai, WTP merupakan cita-cita bersama seluruh aparatur pemerintahan. Terlebih, selama ini diakuinya KBB belum bisa mewujudkan predikat WTP tersebut.Sehingga, untuk mencapainya para aparatur daerah bisa lebih serius dalam melaporkan dan pengelolaan keuangan.

Maman memastikan, akan memberikan perhatian serius pada pengelolaan keuangan. Apalagi, setiap anggaran yang keluar harus bisa dipertanggung jawabkan.

Untuk mewujudkan cita-cita ini pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh dinas agar semua bisa memahami apa yang harus dibenahi terutama soal pengelolaan keuangan.

Untuk lebih menajamkan jargon Go WTP 2017, Maman berharap seluruh dinas bisa memaksimalkan koordinasi dan konsolidasi lanjutan. Sehingga, segala kekurangan yang belum tercapai dapat dibenahi untuk mencapai target.

Maman mengakui, masalah Aset masih menjadi ganjalan dalam memperoleh predikat WTP tersebut. Untuk itu, pihaknya mengingikan agar Biro Aset harus menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Selain itu, bersama Pemkab Bandung untuk melakukan koordinasi masalah peraliahan Aset harus diintensifkan. Banhkan, bisa menimba ilmu langsung kepada Pemkab Bandung yang terlebih dulu memperoleh WTP.

“Persoalan utama itu soal aset, karena memang aset kita ada juga dari pelimpahan Kabupaten Bandung. Tapi kita optimis WTP bisa diraih dan sekarang terus dilakukan pembenahan,” pungkasnya. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan