Garut Kekurangan Dokter Spesialis

jabarekspres.com, TARKA – Tenaga media dokter umum dan dokter spesialis di Kabupaten Garut dinilai masih kurang untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat Garut saat ini. Kondisi ini mengakibatkan masih banyaknya warga yang kesulitan untuk berobat karena terbatasnya tenaga medis dokter di Garut.

Fauzi Rahman (26), warga Desa Tanjung Kamuning Kecamatan Tarogong Kaler mengaku, masih sulit ketika hendak berobat ke dokter spesialis. Lantaran, kuota pengunjung dokter yang dituju selalu membludak, sehingga dirinya yang membutuhkan penanganan medis segera belum bisa terlayani.

“Saya mau berobat ke spesialis kulit, mencoba ke rumah sakit umum jumlah pasien penuh, jadi saya coba harus berobat ke luar RSUD, di klinik swasta karena dokter yang melayani khusus spesialis kulit ada satu. Itu pun ternyata saya belum terlayani juga karena penuh lagi, tidak bisa menerima lagi pasien. Dari Sabtu sampai kemarin sudah empat hari, maksud ingin berobat belum terlaksana, padahal saya butuh segera,” kata Fauzi.

Dirinya berharap, Kabupaten Garut bisa segera menambah tenaga medis khususnya untuk dokter spesialis. Karena tidak jarang ibunya yang juga mengidap penyakit jantung agak sulit mendapat pengobatan lantaran kuota penanganan dokter per hari yang terbatas, dengan jumlah pasien yang membludak.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut dr Teni Swara Rifai mengakui bahwa jumlah tenaga medis dokter spesialis di Garut masih kurang. Memang Kabupaten Garut, kata Teni, membutuhkan penambahan tenaga media dokter umum maupun spesialis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Garut.

“Normalnya memang per satu dokter ini menangani paling banyak 50 pasien per hari. Saat ini di Garut bisa sampai 150 sampai 200 pasien per hari, bisa di tiga tempat berbeda, jelas ini kita ke depan membutuhkan penambahan tenaga medis khususnya dokter spesialis,” katanya.

Beberapa tenaga dokter spesialis yang diperlukan karena kurang di antaranya, spesialis jantung, kulit, orthopedi, gigi, syaraf dan spesialis lainnya. Sementara yang menjadi kendala, dari penarikan tenaga medis tersebut. Di mana ketika dokter non-PNS misalnya bertugas di Garut lalu pindah untuk memilih tugas keluar Garut, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan