Gaji ke-13 dan 14 Rp 70 Miliar

jabarekspres.com, NGAMPRAH– Pemkab Bandung Barat akan menggelon­torkan alokasi anggaran untuk gaji ke-13 sekitar Rp 38,37 mi­liar, sedangkan gaji ke-14 ber­jumlah sekitar Rp31,9 miliar. Gaji ke-13 lebih besar karena termasuk tunjangan, sedangkan gaji ke-14 hanya gaji pokoknya. Seperti diketahui, gaji ke-13 itu ditujukan untuk membantu para orang tua untuk membi­ayai anak-anaknya sekolah. Sementara, gaji ke-14 untuk menghadapi Idul Fitri.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Maman S Sun­jaya menyatakan, gaji ke-13 dan gaji ke-14 berasal dari APBN. Seluruhnya sudah diterima Pemkab sejak beberapa hari lalu. Khusus gaji ke-14, menurut dia, realisasinya ditargetkan sebelum Idul Fitri. “Sedang kami proses karena target kami sebelum Idul Fitri sudah harus cair seluruhnya untuk gaji ke-14 ini,” kata Maman di Ngam­prah, kemarin.

Maman menambahkan, gaji ke-13 pun akan direalisa­sikan setelah Idul Fitri. Soalnya, gaji ke-13 itu ditujukan untuk membantu para orang tua un­tuk membiayai anak-anaknya sekolah. “Kalau gaji ke-13 me­mang ditujukan membantu biaya anak sekolah, hanya saja memang momentumnya bersamaan dengan Idul Fitri. Diharapkan, kebijakan pemerin­tah ini bisa mendukung para orang tua dalam membantu anaknya melanjutkan pendi­dikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.

Menurut Maman, persoalan gaji ke-14 bukan menjadi suatu masalah bagi Pemkab Bandung Barat, karena pem­bagiannya pun bukan baru kali ini. ”Tidak ada masalah kalau buat gaji ke-14 itu, ka­rena ini kan bukan hal yang baru bagi kami. Kami sudah terbiasa, karena tahun lalu juga kan begini. Kami senga­ja terakhirkan (dekat Idul Fitri), biar bisa termanfaat­kan,” katanya.

Terkait dengan hari ulang tahun Kabupaten Bandung Barat ke-10, Maman menya­takan, hari jadi dimanfaatkan sebagai momentum pemerin­tahan di Bandung Barat un­tuk melakukan evaluasi, baik oleh Pemkab Bandung Barat maupun DPRD Kabupaten Bandung Barat.

”Kami juga menargetkan tahun depan raihan prestasi dapat diwujudkan. Salah sa­tunya agar KBB dapat meraih WTP disertai dengan kinerja yang optimal dari para PNS di lingkungan Pemkab Bandung Barat,” pungkasnya. (drx/bun)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan