Gagal Nyalon Kades Nagrak, Istri Diplomat Belgia Nuntut

jabarekspres.com, SOREANG – Nova Indriani yang mengaku sebagaai istri dari seorang diplomat dari Belgia berniat akan melakukan gugatan hukum atas tindakan sepihak yang dilakaukan oleh Panitian Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Nagrak Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung yang telag mendiskualifikasi dirinya dari keikutsertaannya menjadi calon Kepala desa (Kades)

Dirinya mengaku, sangat kecewa dengan keputusan sepihak Panitia Pemilihan Kepala Desa setempat. Sebab, keputusan yang diberikan dengan pembatalan sepihak ini dituding bertentangan dengan hukum.

“Saya akan tiuntut masalah ini keranah hukum karena pembatalan Surat Keputusan (SK) sudah dinyatakan lulus tetapi setelaah diverifikasi kembali malah dibatalkan tanpa alasan jelas,”ucap Novi ketika ditemui kemarin (1/11)

Dirinya memaparkan, pada saat pendaftaran persyaratan sebtulnya sudah terpenuhi dan telah dipilih menjadi calon kepala desa (Kades) sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 5 dari hasil penilaian verifikasi. Bahkan, waktu itu ada 7 calon yang lolos.

Namun, ketika menjelang pemilihan pihak panitia secara sepihak membatalkan dirinya, dengan memberikan surat tembusan kepihak Kecamatan. Sehingga, seluruh berkas dikembalikan kembali.

“Ini yang menjadi pertanyaan saya, kenapa setelah lolos verifikasi malah dibatalkan tanpa alasan,”cetus Nova.

Dirinya menambahkan, usaha untuk meminta kejelasan mengenai pembatalan ini sudah dia lakukan. Namun, pihak Panitia dan Kecamatan Cangkuang selalu menghindar dan tidak bisa memberikan keterangan.

“Saya akan ajaukan gugatan masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),”ucap dia.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan gugatan hukum kepada seorang pejabat yang diduga telah menyebarkan fitnah atas pernyataannya bahwa hubungan dengan warga berkebangsaan Belgia tersebut tidak didasari status Pernikahan secara resmi.

Dirinya membantah, jika status pernikahannya dengan suami yang berkebangsaan Belgia tidak dilakukan secara resmi. Bahkan, saat ini suaminya tengah bertugas di Kantor Diplomat Kedutaan Belgia untuk perwakilan Uni Eropa.

“saya memiliki Kartu Keluarga, Surat Nikah resmi, dan ijasah SD, SMP dan SMA ini fitnah dan pencemaran nama baik,”pungkas Nova. Seraya merahasiakan nama pejabat yang dituding memfitnah dirinya (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan