e-Aplikasi Hindari Korupsi

bandungekspres.co.id, SOREANG – Upaya menghindari terjadinya tindak korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, tim koordinasi dan Supremasi Pencegahan (Kopsurgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pusat. Mereka melakukan pembahasan tindak lanjut, yang sebelumnya dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Fungsional Unit Kopsurgah KPK Pusat, Untung Wicaksono, menyebutkan tindakan korupsi bisa terjadi sejak perencanaan pembangunan dilakukan.

Dia menuturkan Kabupaten Bandung memiliki beberapa sistem perencanaan dalam pembangunan, salah satunya Rencana Kerja pemerintah Daerah (RKPD) online yang diaplikasikan mulai dari unit desa, kecamatan hingga forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dilanjutkan dengan Elektornik monitoring dan evaluasi (E-Monev) sebagai aplikasi pelaporan.

Sistem tersebut menurut Untung, merupakan salah satu upaya menghindari terjadinya tindak korupsi di lingkup Pemkab Bandung. Ia menambahkan, pengembangan terintegrasinya semua sistem yang ada, baik itu RKPD online, Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) keuangan ataupun yang lainnya bisa memaksimalkan kinerja pembangunan.

“Penerapan E-Planing dan E Budgeting dalam pelaksanaan pembangunan berbasis Informasi Teknologi (IT), akan lebih efektif untuk menghindari terjadinya korupsi,” kata Untung, saat pelaksanaan dan Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) di Kabupaten Bandung, yang digelar di Bale Winaya, Kamis (9/2).

Penerapan IT pada perencanaan pembangunan, tambah Untung membuat pelaksanaan lebih efisien efektif dan tepat sasaran. Selain itu pelaporan atas semua kegiatan yang dianggarkan bisa terpantau.

Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Ernawan Mustika menjelaskan, langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab sebagai pelaksanaan dan aksi daerah pemberantasan korupsi (AD-PPK).

Pelaksanaan tersebut ucap Ernawan, diawali dengan pembentukan Tim Koordinasi Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang dilanjutkan dengan pelaporan berkala tepat waktu, dengan format Laporan Pencapaian AD-PPK Kabupaten Bandung tahun 2015 dari triwulan I hingga IV.

“Tema kali ini yang menjadi topik pembahasan bersama Kopsurgah yakni, mengenai perijinan dan pelimpahan kewenangan, transparansi penggunaan APBD, publikasi penggunaan anggaran daerah , penguatan informasi publik, pengelolaan barang dan jasa, serta Dana Desa,” imbuh Ernawan.

Pada kesempatan itu, kata Dia koordinasi menghasilkan kesepakan mengenai integrasi  IT dalam perspektif pelayanan publik yang lebih transparan. Sehingga masyarakatpun bisa langsung  meninjau pelaksanaan pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan itu sendiri. (gun/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan