Dukungan KBT Semakin Menguat

jabarekspres.com, SOREANG – Mencuatanya kembali wacana pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT) mendapat tanggapan dari Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung.

Melalui Sekretaris Apdesi Kab Bandung, Hilman menuturkan, pihaknya sangat mendukung rencana pemekaran KBT dari Kabupaten Bandung.

Menurutnya,Selain, mengacu pada UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. percepatan pelayanan publik menjadi akselerasi urusan pelayanan dasar.Sebab, pelayanan untuk masyarakat menyangkut juga kesejahteraan masyarakat.

“ini bisa juga sebagai penyerapan dan pemerataan pembangunan daerah berdasarkan kepentingan masyarat, membangun sinergitas satuan pemerintahan secara efektif dan efisien,” jelas Hilman ketika ditemui kemarin (21/5)

Dirinya menilai, dengan luas wilayah yang terukur oleh organisasi satuan pemerintaha.Maka, akan lebih baik memaksimalkan pengelolaan potensi daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, perscepatan pelayanan publik juga harus menjadi skala prioritas bagi Bandung Timur melalui pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, Kepala Desa Tegalluar, Kecamatan Bojong Soang, Emma Dety menyambut baik apabila rencana pemekaran Kabupaten Bandung Timur terealisasi. Sehingga, nantinya pelayanan ke pemerintah kabupaten akan lebih dekat.

“Selama ini ada kesulitan ke Soreang (Pemkab Bandung), lumayan perjalanan jauh,” ucap dia

Selain itu, pembangunan di wilayah Tegalluar agak kurang berkembang padahal posisinya berbatasan dengan Kota Bandung. Namun dari sisi perekonomian masyarakat relatif meningkat karena banyak industri.

Terkait dengan pemekaran Kab Bandung Timur, terpisah, Kepala Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya, Imas RE Sujana mengaku akan mengikuti hasil kajian yang ada.

Dia menuturkan. apabila Kabupaten Bandung Timur layak berdiri maka akan mengikuti keputusan hasil kajian. Sementara itu, jika keberadaanya menjadi menyulitkan masyarakat maka pihaknya tidak mendukung.

“Saya selaku warga yang ada di Timur ikut kepada hasil kajian saja. Kalau layak berpisah, mandiri dan bisa berdiri sendiri ya kenapa tidak. Tapi kalau hanya akan lebih menyulitkan masyarakat ya untuk apa juga,” ungkapnya.

Sependapat dengannya, Ketua Deklarasi Komite Independen Pengawas Pembangunan dan Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Timur (KIP4 KBT), Aas Kadarsyah mengungkapkan dalam surat yang ditandatangani oleh ketua DPD I, Ahmad Muqowan disebutkan rekomendasi tersebut harus segera dilaksanakan oleh pemerintah pada 2017.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan