Dua Proyek Besar Gagal Lelang

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Pada 2017, ada dua proyek besar yang gagal lelang dan tidak dapat dikerjakan. Yaitu, lelang proyek milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan nilai Rp 2 miliar dan proyek pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat di Kecamatan Ngamprah dengan nilai proyek sebesar Rp150 miliar.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bandung Barat (KBB) Lucky Jamaludin mengatakan, proyek di Dinas Pertanian gagal karena pada proses lelang perusahaan yang mengikuti tender tidak ada yang memenuhi persyaratan.

Menurutnya, proyek ini sebetulnya sudah dilakukan lelang ulang, tetapi karena waktunya tidak cukup, tidak bisa dikerjakan di tahun ini. Selain itu, untuk proyek gedung dewan, itu dikarenakan soal anggaran dari provinsi yang tidak dicairkan sehingga lelangnya dibatalkan

“Jadi gagal lelang ini, banyak faktornya. Salah satunya dari tidak lengkapnya proses administrasi,”jelas Lucky ketika ditemui kemarin (29/11)

Dirinya memaparkan, dalam proses administrasi tercantum soal modal atau keuangan yang dimiliki perusahaan pada rekening bank sebagai jaminan bahwa perusahaan tersebut mampu untuk mengerjakan. Sehingga, bila sudah memenuhi syarat administrasi, maka akan melalui tahapan selanjutnya dengan sistem online.

“Kami ini hanya menunggu dari dinas terkait yang meminta untuk dilakukan tender atau lelang,”ucap dia.

Selain itu, untuk menentukan pemenangnya dilihat dari harga penwaran terendah yang diberikan setiap perusahaan pengikut tender dengan persyaratan yang sudah lengkap.

Kendati begitu, meskipun perusahaan tersebut sudah memiliki syarat lengkap sesuai ketentuan adakalanya pengerjaan proyek banyak yang terlambat.

Hal ini, bisa disebabkan beberapa faktor, di antaranya kondisi cuaca atau memanag perusahaan tersebut tidak memiliki pengalaman. Namun, untuk menentukan apakah perusahaan tersebut telah bekerja sesuai dengan syarat yang ditentukan kewenangannya ada di dinas yang memberikan tender.

Dia mencontohkan, seperti sejumlah perusahaan yang mengikuti lelang perbaikan jalan. Tentu, dinas terkait sudah melihat sejauh mana prestasi yang sudah dilakukan oleh perusahaan tersebut.

“Jadi untuk nenentukan apakan pengerjaan proyek sudah dilakukan dengan benar atau menggap harus di blacklist bukan kewenangannnya bukan pada kami,” paparnya.

Tinggalkan Balasan