DPRD Kota Cimahi Percepat Perbahasan Perda HIV-AIDS

jabarekspres.com, CIMAHI– Meski untuk kasus HIV-AIDS di Kota Ci­mahi relatif lebih sedikit dibandingkan dengan kasus HIV-AIDS, namun hal ter­sebut tidak membuat para wakil rakyat acuh. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi ini semakin memperhatikan dan memberikan perlindun­gan terhadap penderitanya dan pencegahan serta penanggulangan penyebaran penyakit tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Wahyu Wi­yatmoko, mengatakan, Kota Cimahi yang letaknya berdampingan dengan kota besar lain, tidak menutup kemungkinan penye­baran virus HIV-AIDS me­ningkat dengan cepat. Sehingga pencegahan penyakit tersebut harus dilakukan.

”Oleh sebab itu Peraturan Daerah (Perda) penanggu­langan HIV-AIDS diagenda­kan, kita bahas dan akan kita selesaikan,” ujarnya, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, baru-baru ini.

Untuk pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS, diperlukan kerjasama se­mua pihak. Eksekutif dan legislatif bersama masy­arakat dan lembaga atau ormas yang fokus terhadap kepedulian HIV-AIDS, ha­rus saling membantu dan memaksimalkan tugas dan perannya masing-masing.

Wahyu menjelaskan, Pe­merintah sebagai pemegang kebijakan harus mampu mensinergikan antara se­same organisasi perangkat daerah (OPD). Seperti dinas kesehatan, dinas pendidikan dan dinas sosial, semuanya saling ke­terkaitan. Sedangkan peran dari masyarakat, mereka ikut aktif dengan memberikan informasi secepat mungkin kepada dinas terkait. Bahkan dalam hal ini diperlukan juga peran dari Komisi Penanggulangan Aids (KPA).

”Semuanya akan bersin­ergi untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah yang perlu dilakukan, agar penanggulangan penyakit ini bisa terlaksanakan dengan baik. Itu gambaran secara globalnya,” jelasnya.

Tidak dipungkiri, jika orang yang terkena virus HIV- AIDS merasa malu dan takut, ke­tika penyakitnya ini diketa­hui orang lain. Dan itu men­jadi salah satu kendala dalam mengambil tindakan. Namun menurut Wahyu, hal itu su­dah biasa terjadi, bukan hanya di Kota Cimahi saja. Tapi hampir di seluruh daerah bahkan negara dan dunia.

”Hampir se­muanya sama memiliki men­tal malu dan takut. Padahal sebenarnya me­reka itu terlin­dungi artinya ketika mereka be­robat ke ru­mah sakit. Bahkan ketika hanya sekedar konseling identitas mereka itu tetap akan dijamin kerahasiaannya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan