DPRD KBB Sesalkan Penipuan PNS

bandungekspres.co.id, BANDUNG – DPRD Kabupaten Bandung Barat menyesalkan atas tertangkapnya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bandung Barat yang diduga terlibat dalam tindak penipuan rekruitmen penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Oknum PNS Lalan Suherlan, 46, diketahui bekerja di Kantor Kecamatan Cihampelas sebagai salah satu pelaksana di bawah naungan Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib).

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengungkapkan, penipuan tersebut merupakan salah satu kurangnya pembinaan terhadap jajaran PNS yang dilakukan oleh Bupati Bandung Barat Abubakar. Oleh karenanya, dibutuhkan pembinaan yang lebih tegas agar terhindar dari aksi kejahatan apapun.

”Kami DPRD menyesalkan adanya oknum PNS yang melakukan penipuan hingga korbannya banyak sekali. Jelas, ini mencoreng nama Kabupaten Bandung Barat,” tegas Aa saat dihubungi kemarin (15/1).

Atas kejadian ini, kata Aa, bupati harus turun langsung untuk melakukan evaluasi kinerja para PNS, tidak hanya di lingkungan Perkantoran Pemkab Bandung Barat. Melainkan, pembinaan terhadap PNS yang ada di kecamatan.

”Buat apa setiap tahun melakukan acara diklat, bimtek dan pembinaan kalau hasilnya seperti kasus ini. Buang-buang saja anggaran,” sesalnya.

Aa menambahkan, pada 2017 merupakan tahun politik di mana PNS harus bersikap netral. Dia juga mengingatkan bupati untuk tidak mengarahkan PNS masuk pada ranah politik.

Seperti diketahui, Polres Cimahi sudah menetapkan status tersangka terhadap salah seorang oknum PNS asal Kabupaten Bandung Barat Lalan Suherlan, 46  warga Kampung Babakan Cianjur RT 01 RW 04 Desa Cihampelas Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat.

Sejumlah barang bukti penipuan yang telah diamankan oleh polisi, mulai dari SK (Surat Keputusan) Nomor 1061.1/201-SETDA/2013 tertanggal 18 Desember 2013 di tandatangani oleh Sekda Lex Laksamana memutuskan terhitung Desember 2013 mengangkat menjadi calon pegawai negeri sipil nama Selly Amelia Suryana Putri. Satu lembar Surat Penetapan nomor induk nomor  0111/KV/XII/24206/Kep/2013 Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional. Satu lembar Petikan Surat Keputusan Gubernur Nomor 908.12/Kep.50-BKD/2016 Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Satu lembar Surat Keputusan Gubernur nomor  902.2/KPTS.01.2421/IV/2016 Gubernur Provinsi Jawa Barat. Satu lembar petikan surat pernyataan melaksanakan tugas nomor SPMT-901/SET/UP.11/2016 Sekretariat Jendral Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Satu lembar petikan keputusan mentri dalam negeri RI nomor 1270.2/209-2016 Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan