DPD Dorong Lagi Dedi Mulyadi

jabarekspres.com, Bandung – Kader arus bawah Jawa Barat Partai Golkar masih berharap pergantian Ketua Umum Golkar dapat mengubah Surat Keputusan rekomendasi di Pilgub. Dengan kata lain, ini merupakan celah Dedi Mulyadi kembali naik.

Sebelumnya, Ketua Umum Golkar Setya Novanto memberikan SK dukungan kepada Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur dari Partai Golkar, (9/11) lalu. Dalam SK tersebut, Ridwan Kamil dipasangkan dengan kader Golkar dari Pantura, Daniel Muttaqien.

”Iya, Kita masih berharap kader Golkar sendiri yaitu, Dedi Mulyadi yang menjadi nama bakal calon Gubernur Jawa Barat di Pilgub Jabar 2018. Sebab, secara mekanisme, Ridwan Kamil tidak tercatat sebagai kader,” tutur Wakil Ketua DPW Partai Golkar Jawa Barat, Yod Mintaraga kepada Jabar Ekspres di DPRD Jawa Barat, kemarin (21/11).

Dia mengatakan, sudah menjadi parameter awal Partai Golkar yang lebih memprioritaskan kadernya untuk diusung atau di dukung maju menjadi bakal calon Gubernur Jawa Barat 2018. Namun, para parameter kader itu sendiri tak sejalan dengan keputusan DPP Golkar yang dinilai lebih menyukai jalan cepat.

”Dengan mengusung kader Golkar sendiri, itu akan menjadi simbol Golkar. Utamanya juga memotivasi semangat kader, juga dipastikan para kader akan solid dari tingkat kader arus bawah dan atas,” jelasnya.

Selanjutnya, tentu alasan faktor elektabilitas Partai Golkar yang menunjukkan tren penurunan. Ini terjadi karena sikap DPP Golkar yang lebih memilih Ridwan Kamil dibandingkan dengan Dedi Mulyadi yang merupakan kader. Ditambah dengan kasus Ketua Umum yaitu Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Tercatat, penurunan 6 persen dan terindikasi akan mempengaruhi ke daerah Jawa Barat.

”Tapi, ya terserah mereka (DPP Partai Golkar) karena memang DPP yang memiliki wewenang dalam memutuskannya. Namun, Kita tetap berharap terhadap DPP lebih memilih kader,” katanya.

Namun demikian tambah Yod, saat ini kader Partai Golkar masih menunggu dan berharap atas dinamika politik ini baik itu di internal Partai Golkar sendiri. Semuanya masih memungkinkan selama itu belum didaftarkan dan ditetapkan oleh KPU terutamanya.

”Meskipun SK (Partai Golkar yang mendukung Ridwan Kamil) sudah ada, tapi selama belum didaftarkan dan ditetapkan KPU semuanya masih bisa berubah atau dinamis sampai saat ini. Beda halnya jika sudah ditetapkan,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan