Dongkrak Kemudahan Berusaha dengan Mal Pelayanan Publik

jabarekspres.com, JAKARTA – Pelayanan publik yang mudah, cepat, murah, adil, transparan yang belakangan ini sudah mulai membaik, diharapkan akan terus membaik dengan hadirnya mal pelayanan publik.

Betapa tidak, seperti halnya di sebuah mal yang kini banyak berkembang di berbagai kota, nantinya masyarakat juga bisa mendapatkan berbagai pelayanan yang dibutuhkan. Mulai dari  perizinan hingga pelayanan nikah cukup di sebuah gedung.

Pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik seiring makin meningkatnya tuntutan masyarakat.

Namun untuk mewujudkannya memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, tidak bisa dengan Sim Salabim, ataupun Abrakadabra. Diperlukan berbagai langkah perencanaan, persiapan yang matang, serta tahapan-tahapan konkret dan konsisten serta perbaikan secara terus menerus.

Perkembangan pelayanan publik di tanah air yang kini sudah banyak mengalami perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya, masih saja perlu perbaikan. Hal itu perlu dilakukan semata-mata untuk memberikan kepuasan masyarakat, sang majikan.

Setidaknya ada dua model yang menandai perubahan pelayanan publik di tanah air dalam dua dekade terakhir. Tahun 90-an, dikenal adanya sistem pelayanan satu atap, yang hingga kini masih diterapkan dalam pelayanan administrasi serta pajak kendaraan bermotor, dan yakni Sistem  Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Tiga institusi bersinergi dalam pelayanan ini, yakni Pemprov, Kepolisian dan Jasa Raharja.

Perkembangan berikutnya, hadir Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau juga sering dikenal dengan One Stop Services (OSS). Pelayanan yang menggunakan model ini umumnya pelayanan perizinan baik yang ada di daerah maupun instansi pemerintah pusat yang memberikan pelayanan sejenis.

Di pusat, misalnya, salah satu yang menerapkan jenis pelayanan ini adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Keuangan, dan lain-lain.

PTSP kini berkembang di seluruh pemda dengan berbagai pernik-pernik, dengan target utama untuk memberikan kemudahan bagi calon investor dalam menanamkan modalnya di daerah. Selain itu, PTSP juga diterapkan untuk memberikan pelayanan administrasi.

Dua model pelayanan publik tersebut, hingga kini masih berjalan dan satu sama lain terus berupaya memperbaiki kualitasnya. Banyak di antaranya yang menerapkan teknologi informasi (TI). Sehingga pelayaan menjadi lebih praktis, mudah, cepat dan mencegah terjadinya tatap muka antara pihak yang dilayani dengan pihak yang memebrikan pelayanan, sehingga menekan terjadinya kong kalingkong.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan