Dobrak Pelayanan Publik Yang Tidak Optimal

jabareskpres.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menilai, Gerakan Indonesia Melayani harus terus dilakukan secara perlahan, tapi pasti. Sebab, membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki jiwa melayani bukan hal mudah.

Makanya, Puan meminta, pelayanan publik yang tidak optimal didobrak dan diubah. ”Agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang diberikan pemerintah,” ungkap Puan pada acara Sosialisasi Gerakan Indonesia Melayani kepada Kementerian/Lembaga di Kantor Kementerian PANRB, kemarin (23/3).

Dijelaskan, Gerakan Indonesia Melayani sebagai salah satu implementasi dari Gerakan Revolusi Mental sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016, merupakan tanggung jawab kita semua. Gerakan itu bukan hanya sekadar serimonial, tap harus diimplementasikan.

”Bagaimana berhadapan dengan rakyat, jangan menunjukkan wajah seram, harus terseyum kepada siapa saja yang datang. Hal itu yang harus ditunjukkan oleh pemerintah, terutama oleh pegawai yang bertugas menerima tamu,” katanya.

Menteri Puan berharap, ASN bisa menjadi penggerak utama dan katalisator serta tauladan bagi gerakan perubahan tersebut. Dengan begitu, keteladanan ASN dapat diwujudkan melalui praktik pelayanan publik. Agar semakin baik dan nyata untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Repormasi Birokrasi Asman Abnur sebagai Koordinator Gerakan Indonesia Melayani mengatakan, dirinya bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku ASN yang melayani. Meski diakuinya hal terebut tidaklah mudah.

Tetapi dengan dukungan berbagai pihak, di antaranya Kemeko PMK, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, BKN, LAN, Ombudsman, TNI, dan Polri, pihakya telah menetapkan target dan merumuskan rencana aksi yang terbagi ke dalam 10 fokus program.

”Ada tiga hal yang menjadi target dari Gerakan Indonesia Melayani, yaitu bagaimana meningkatkan kualitas manusianya, bagaimana memperbaiki sistem dan aturannya, dan bagaimana meningkatkan sarana dan prasana pelayanan publiknya,” papar Asman.

Lebih lanjut Asman menuturkan, dalam peningkatan kualitas manusia, setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta untuk melaksanakan program. Antara lain, satu, peningkatan kapasitas SDM ASN. Kedua, peningkatan penegakan disiplin aparatur pemerintah dan penegak hokum. Lalu ketiga, peningkatan perilaku pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan responsif.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan