Dobrak Partisipasi Anak Muda Subuh Berjamaah

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terus mengajak anak muda agar mau salat subuh berjamaah di masjid.

Sebagaimana diketahui, wali kota yang akrab disapa Emil ini bersama Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial dan Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto, dan Ketua MUI Kota Bandung K.H. Miftah Farid telah meluncurkan Gerakan Salat Subuh Berjamaah di Masjid Raya Bandung, Jalan Asia Afrika, Januari lalu .

Menurut Emil, Kota Bandung memiliki kurang lebih 4.000 masjid yang tersebar di seluruh wilayah. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh pemerintah kota, rata-rata jamaah masjid adalah lansia.

”Padahal anak muda itu mendominasi jumlah populasi kota bandung yang 60 persen di bawah 40 tahun,” ujar dalam keterangan tertulis yang diterima Bandung Ekspres kemarin (14/3).

Hal inilah yang mendasari pemerintah kota untuk mengampanyekan gerakan ini. Salah satunya untuk meningkatkan partisipasi anak muda shalat subuh di masjid. Menurutnya, anak muda yang bisa salat subuh di masjid adalah cerminan dari kekokohan mental dan spiritual.

”Kalau anak mudanya aja disiplin, badannya sehat-sehat karena bangun lebih pagi, dan rohaninya juga akidahnya soleh solehah, inilah negeri yang diimpikan,” tutur Emil.

Waktu salat subuh dipilih karena menurut Emil waktu ini adalah yang paling sulit untuk dilakukan masyarakat. Butuh upaya ekstra untuk bisa menguatkan diri sendiri melawan kemalasan.

”Dalam syariat Islam, salat yang paling sulit itu salat subuh. Kalau salat subuh bisa berjamaah di masjid bisa dilakukan, itu menandakan bahwa kekompakan warga ini masih terjaga,” tambah Emil.

Ia juga mengupayakan, kampanye shalat subuh berjamaah ini bisa menjadi peredam gejolak situasi nasional yang cenderung menghangat dan memanas. Dengan meningkatkan kegiatan yang memupuk nilai-nilai religius, ia berharap kedamaian akan menyejukkan negeri ini.

”Kita ingin mendinginkan suasana itu, mendamaikan di tempat yang paling sejuk, yaitu tempat ibadah, khususnya di masjid,” katanya.

Oleh karena itu, ia menginstruksikan kepada camat dan lurah untuk menggerakkan masyarakat di kewilayahan agar melakukan hal yang sama. Dengan demikian, gerakan ini bisa lebih masif hingga ke tatanan masyarakat paling rendah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan