Disdukcapil Priprioritaskan Pemohon Pertama

jabarekspres.com, CIMAHI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi hanya akan memprioritaskan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP- el) bagi warga yang melakukan pengajuan pembuatanya pada Oktober 2016 yang lalu.

Hal itu disebabkan karena ketersediaan blanko KTP-el di Kota Cimahi semakin menipis. Berdasarkan data yang diperoleh dari Disdukcapil Kota Cimahi, blanko KTP-el yang tersisa hanya tinggal 2 ribu keping, dari 18 ribu keping blanko yang diterima pada April 2017.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendudik Disdukcapil Kota Cimahi, Ade Hidasyah, pencetakan KTP-el hanya akan dilakukan kepada warga yang mengajukan dengan catatan warga tersebut sudah melakukan perekaman dan datanya sudah masuk dalam Print Ready Record (PRR).

“Sampai saat ini, kondisi blanko sudah menipis. Pelayanan minggu depan akan dibatasi sampai yang Oktober sedangkan untuk yang November-Desember (2016) dicut dulu,” ujarnya, saat ditemui di Komolek perkantoran pemkot Cimahi, kemarin (23/9).

Meski stok blanko menipis, Ade meminta warga tidak panik. Pasalnya, Disdukcapil telah mengajukan pengadaan blanko kepada pemerintah pusat. Dia mengaku, pihaknya sudah

mengajukan 45 ribu keping blanko, dari total kebutuhan sekitar 30 ribu keping blanko.

“Yang saya dengar di Jakarta sudah ada pemenang lelang blanko, tinggal produksinya. Paling cepat Oktober kita nerima blanko,” terangnya.

Tidak hanya itu, Ade juga menyarankan, agar warga yang sedang membutuhkan KTP-el, sementara ini supaya membuat surat keterangan (suket) terlebih dahulu sebagai penggantinya. Sebab menurut Ade, suket juga bisa dimanfaatkan bagi warga untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.

” Suket juga bisa untuk keperluan kepengurusan ke perbankan, imigrasi, kepolisian dan lain-lain. Sambil menunggu distribusi, bagi masyarakat yang memang butuh buat Suket saja dulu,” katanya.

Dirinya menambahkan, Disdukcapil Kota Cimahi tidak mencetak KTP-el sejak September 2016 karena tidak ada distribusi blanko dari pusat. Namun. sekitar bulan April 2017 baru menerima blanko dari pusat. Bahkan, saat ini daftar tunggu KTP-el sejak September 2017 yang sudah PRR mencapai 20 ribu pemohon.

“Dari jumlah daftar tunggu yang sudah tercetak baru mencapai 16 ribu keping. Rata-rata yang tercetak langsung 150 keping per hari,” pungkas Ade. (ziz).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan