Disdik Berusaha Kebal Tekanan

jabarekspres.com, BANDUNG – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK di Jawa Barat jawab segera bergulir pada Juni 2017. Akan ada dua jalur penerimaan PPDB jalur akademik dan non-akademik.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi mengatakan, pelaksanaan diatur dalam peraturan ppdb. Termasuk, pengawasan dan pengendalian dilakukan tim pengawas internal dan eksternal ditetapkan oleh kepada Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) wilayah.

”Jalur nonakademik adalah penerimaan peserta penerimaan peserta didik baru berdasarkan afirmasi terhadap kelompok tertentu dan atau apresiasi peserta dengan kriteria utama. Bukan nilai hasil UAS dan Unas sebagai dasar utama seleksi,” terang Ahmad Hadadi di Gedung Sate, kemarin (29/5).

Sedangkan untuk kuota SMA, kata dia, wajib menerima calon peserta didik yang berkedudukan dari zona terdekat paling sedikit 60 persen. Sedangkan, untuk jalur akademik untuk SMK sebesar 70 persen. Khusus untuk calon luar Jawa Barat terbagi 5 persen untuk SMA dan 2,5 persen untuk SMK.

”Untuk peserta didik dari kelurahan Ekomoni tidak mampu di suatu sekolah sebanyak 20 persen dan untuk jalur prestasi sebanyak 10 persen,” jelasnya.

Dia menerangkan, ada beberapa situasi yang tidak bisa terkendali oleh satuan pendidikan. Salah satunya besarnya tekanan. PPDB ini juga menjadi pertama setelah alih kelola ke provinsi.

”Jadi di harapkan PPDB tahun ini akan menghasilkan calon-calon anak didik yang lebih serius dengan niatnya untuk sekolah. Sebab, ini ini berdampak terhadap penyelenggaraan pendidikan,” tegasnya.

Disingung soal tekanan yang dimaksud, Ahmad Hadadi mengungkapkan, masalah siswa titipan hingga saat ini masih membayangi PPDB. Namun demikian, Disdik Jabar tetap berusaha professional.

”Teknisnya, selama persyaratan memenuhi, mau anak siapa pun siapa pun itu anak pejabat atau bukan maka akan diarahkan dua jalur antara jalur akademisi dan nonakademisi. Termasuk setiap sekolah pasti punya passing grade dan untuk jalur nonakademisi diberi kuota 10 persen,” paparnya. (pan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan