Dirjen Bea Cukai Gelar Operasi

jabarekspres.com, BANDUNG – Direktorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai melaksanakan operasi pemantauan dan pengawasan di bidang cukai yang dimulai sejak 15 mei-10 Juni 2017. Operasi secara teropadu dan serentak ini memiliki sandi operasi “Patuh Ampadan I”.

Kanwil Bea Cukai Jawa barat dan KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung, M. Purwoto mengatakan operasi itu digelar

untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha barang kena cukai, menekan peredaran barang kena cukai ilegal dan mengurangi dampak negatif sosial di masyarakat.

“Kami sampaikan bawhwa dalam operasi ini berhasil kami tindak, dimana pada Sabtu, 03 juni 2017 lalu telah dilakukan penindakan terhadap kegiatan produksi barang kena cukai berupa minuman mengandung Etil Alkohol di sebuah rumah tingkat di kecamatan Rancasari kota Bandung,”kata M Purwoto, saat ditemui di kantor wilayah Jawa barat jalan Surapati no 12 kota Bandung, keamrin (14/6).

Dia menegaskan dalam rangka optimalisasi pemerimaan negara di bidang cukai, pihaknya tak akan lelah melaksanakan operasi. Karena itulah Dirjen Bea dan Cukai melaksanakan operasi pemantauan dan pengawasan di bidang cukai adalah untuk tertob dalam penerimaan pajak dari cukai.

“Selain itu kami sampaikan pula bahwa operasi tersebutselama pelaksanaan operasi “Patuh Ampadan I” telah menindak barang kena cukai ilegal terhadap pabrik minuman mengandung Etil alcohol yang jelas ini kami tindak agar seluruh masyarakat tidak melakukan hal serupa. Inilah yang kami ekspose kepada masyarakat, agar dalam melaksanakan kegiatan semacam itu, pihak masyarakat menjadikan contoh kasusnya di situ,”tambahnya.

Hasil dari operasi tersebut pihaknya menyita barang bukti, 1.367 karton atau 21.350 botol minuman mengandung etil alkohol golongan B merek kuda mas. Selain itu minuman beralkohol lainnya bermerk orang tua dan intisari, 708 keping pita palsu cukai MMEA, 14.100 pcs botol kosong dan bahan baku pembuatan minuman mengandung etil alkohol.

“Pelaku laki-laki berusia antara 30 tahunan. Dari pelaku kami mengamankan sejumlah barang yang dijadikan barang bukti oleh kami,”jelasnya.

Lanjut nya, modus yang dilakukan pelaku dalam pemalsuan minuman tersebut dengan cara membeli MMEA produksi pabrik resmi. Kemudian di oplos dengan perbandingan 1 : 3 botol oplosan. Dengan menambahkan etil alkohol, caramel, dan bahan lainya.

Tinggalkan Balasan