Dinkes Cimahi Gelar Khitanan Massal

jabarekspres.com, CIMAHI – Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Cimahi menggelar khitanan massal untuk warga kurang mampu.

Fitria Manan, Sekertaris Dinkes membenerkan adanya kegiatan tersebut, sebagai agenda rutin tiap tahunnya. “Rutin kita lakukan setiap tahun, sebetulnya untuk menjaring orang orang kurang mampu, sehingga kita fasilitasi khitanannya ” ujar Fitria, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (7/7)

Dalam khitanan masal tersebut Dinkes tidak hanya memberikan khitanan saja. Dinkes juga memfasilitasi keperluan lainnya. “Memfasilitasi di sini tidak hanya khitanan nya saja. Kita juga beri bekal, seperti bajunya, lalu roti buaya lalu nasi tumpeng sama cake juga. Dan kami pun memberika amplop untuk mereka ” ujarnya

Dia mengaku, tahun ini masih kesulitan perserta khinanan seperti tahun tahun yang lalu, karena banyak event – event yang mengadakan khitanan masal.

” Seperti tahun tahun yang lalu kita mentargetkan 100 orang saja kesulitan. Karena masyarakat yang setengah mampu, tidak mau khitanan masal. Terkadang masyarakat tidak mampu pun bisa menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). Dan saat ini banyak organisasi – organisari yang mengadakan acara khitanan masal” tandasnya

Fitriani menambahkan, Dinkes terus melakukan evaluasi terkait peserta khitanan. Dan tahun ini dengan target 150 orang, diadakan dua kali pengelenggaraan.

” Targetan kita tahun ini 150, tapi dua kali. Jadi untuk bulan ini 75 peserta dan November nanti 75 lagi ” ucapnya

Kelurahan pun membatu untuk mencarian peserta khitanan, biar meraka yang mengkordinanir warganya. “Kita serahkan kepada lelurahan masing masing. Tetapi ditujukan kepada warga yang kurang mampu terlebih dahulu ” sebutnya

Kesehatan peserta sebelum mengikuti khitanan masal juga jadi perhatian. Karena muslim mewajibkan untuk di khitan. ” Mayoritas penduduk Cimahi muslim. Dan untuk kesadaran kita tanyakan ke yang non muslim, karena itu juga untuk kesehatan, dan sebelum khitanan kita periksa. Seperti hipospadia lubang kencingnya itu di bawah itu tidak bisa dengan khitanan umum, harus dengan dokter bedah” pungkasnya (mg/bun)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan