Dinilai Lambat Benahi Aset

jabarekspres.com, NGAMPRAH– DPRD Kabupaten Bandung Barat menilai ada pembiaran dan kurang responsif terhadap penataan aset oleh Pemkab Bandung Barat. Sebab, selama 10 tahun, Kabupaten Bandung Barat hanya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran terganjal persoalan aset.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat Dadan Supardan, kunjungan Pemkab Bandung Barat ke Soreang kemarin dinilai sudah terlambat kenapa baru saat ini melakukan koordinasi soal aset. Padahal, bila dilakukan beberapa tahun kebelakang tentu persoalan ini sudah selesai dan Kabupaten Bandung Barat bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). “Kita berharap permasalahan aset milik Pemkab Bandung Barat yang selalu dipersoalkan oleh BPK, bisa terselesaikan dengan baik setelah kunjungan ke Soreang kemarin. Seharusnya dilakukan sejak dulu,” ujarnya.

Dadan menambahkan, setelah kunjungan tersebut, dinas teknis melakukan koordinasi secara intens agar bisa menertertibkan secara administratif dan memiliki legalitas kepemilikan yang sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui sertifikasi tanah. “Kita juga berharap setelah tercatat bisa menambah aset milik Pemkab Bandung Barat. Karena kita lihat masih banyak tanah-tanah yang mendapatkan gugatan karena Pemkab tidak memiliki bukti sertifikat. Ini harus diselesaikan secepatnya,” paparnya.

Dadan mencontohkan, sejumlah aset lahan milik Pemkab yang saat ini dikuasi sejumlah pihak seperti di Lembang mendapat gugatan dan saling klaim dengan warga. Padahal, jika Pemkab memiliki legalitas aset yang jelas, maka hal itu sebagai payung hukum Pemkab untuk mempertahankan aset tersebut.
“Sementara ini, semua aset yang ada belum memiliki legalitas, jadi wajar saja jika ada pihak-pihak yang mengklaim dan menguasai aset itu,” ujarnya.

Bahkan, kata Dadan, DPRD akan mendorong dari sisi anggaran untuk menuntaskan persoalan aset ini. Sebab, untuk mengurus aset membutuhkan anggaran termasuk untuk menyertifikatkan tanah. Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Abubakar mengajak seluruh kepala dinas untuk melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Pemkab Bandung di Soreang untuk bertemu langsung dengan Bupati Bandung Dadang Naser pada Senin (28/8). Dalam pertemuan tersebut, salah satu yang dibahas terkait persoalan pelimpahan aset tanah dan kendaraan dari Pemkab Bandung kepada Pemkab Bandung Barat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan