Diimbau Datang ke Sekolah, Antisipasi Salah saat Pengisian Pendaftaran PPDB

jabarekspres.com, BANDUNG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018 untuk SMA/SMK jalur nonakademik dimulai, hari ini (6/6). Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengimbau, orangtua tidak salah dalam pendaftaran.

Menurut Kepala Bidang Pendidikan Menengah Universal Umum Dinas Pendidikan Jawa Barat Dadang Rahman, saat ini belum dapat di perkiran berapa jumlah siswa yang sudah terdaftar di setiap sekolah negeri atau swasta. ”Saat ini saya belum tahu jumlah siswa yang sudah terdaftar. Sebab, penanganan jumlah siswa langsung ditangani oleh pihak sekolah,” kata Dadang kepada Jabar Ekspres di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Dr Rajiman, Kota Bandung, kemarin.

Menurut Dadang, ada dua indikator untuk melakukan mendaftar menjadi siswa. Salah satunya harus memasukan nomor induk siswa dan nomor induk ujian nasional (Unas). Metode tersebut bisa mendaftar secara akademis langsung ke sekolah yang dituju.

”Jadi mereka mendaftar melalui online. Masuk ke web-nya Disdik masukan lalu masukan PIN dan akan ada verifikasi data calon siswa,” tuturnya sambil mengimbau, teliti saat pengisian PIN.

Jika akan menggunakan jalur  nonakademisi prestasi dan afirmasi, kata dia, mereka dianjurkan untuk mengunggah sertifikat tertinggi. Dengan begitu, panitia bisa langsung mengecek sertifikat tersebut berdasarkan rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat.

”Untuk jalur afirmasi harus disertakan kartu Indonesia pintar (KIP) atau surat keterangan tidak mampu (SKTM),” tegasnya.

Bila masih belum paham tentang teknis PPDB, Dadang juga mengimbau, orangtua siswa untuk hadir ke sekolah yang dituju. Dengan begitu, kekurangan informasi bisa segera tertanggulangi dengan cepat dan benar. ”Untuk lebih lanjut, orangtua bisa mencari informasi ke posko yang ada di tiap sekolah,” tandasnya.

Sementara itu, di Cirebon, pembahasan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan lintas sektoral, beberapa waktu lalul. Dipimpin Sekretaris Daerah Drs Asep Dedi MSi, pembahasan memasuki tahap final. Zonasi terbagi enam wilayah dan PPDB terbagi dua tahap.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon Drs H Jaja Sulaeman MPd mengatakan, PPDB tahun ini akan dilakukan dua tahap. Pertama penerimaan berdasarkan ketentuan zonasi wilayah batas kelurahan, kedua dilaksanakan untuk menerima peserta didik baru lintas zonasi dan daerah, sepanjang daya tampung masih tersedia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan