Digaji Rp 80 Ribu, Perawat Mengadu ke Legislator

jabarekspres.com, SUBANG– Sekitar 500 orang perawat honorer tergabung dalam Forum Komunikasi Perawat Honorer Indonesia (Forkom PHI) Kabupaten Subang mendatangi gedung DPRD Subang, Kamis (17/5).

Mereka diterima di ruang rapat paripurna oleh Ketua DPRD Ir Beni Rudiono, Ketua Komisi IV H Raska, Wakil Ketua DPRD Agus Masykur, dan Sekretaris BPMSDM Suprayogi serta Kabid Pengadaan Eza.

Ditemui usai audiensi, Ketua Forum KPHI Kabupaten Subang, Lia Daliawati S.Kep mengatakan, kedatanganya pihaknya di gedung wakil rakyat untuk memperjuangkan para perawat hohoner di Kabupaten Subang.

”Selama ini para perawat dibiarkan oleh pemeritah daerah, termasuk oleh DPRD Subang,” ungkap Lia, kemarin.

Menurut Lia, para perawat honorer hanya mendapat gaji sebesar Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per bulan.

”Masa kami digaji oleh pemerintah satu bulan hanya Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Sedangkan kami harus melayani para pasien dengan baik dan penuh resiko tertular penyakit yang dibawa oleh pasien,”keluhnya. Selain menuntut kenaikan gaji sesuai UMK sebesar Rp2,4 juta, para perawat juga meminta DPRD mendesak pemerintah daerah untuk mengangkat mereka menjadi CPNS.

”DPRD Subang juga harus mendukung perawat satu desa, dari sukwan menjadi kontrak, termasuk jaminan kesehatan, stop diskriminasi ada aturan jasa di BPJS,” ujar Lia.

Hal senada diungkapkan Kabid Pengadaan BPMSDM Kabupaten Subang, Eza. Menurut Eza, pihaknya sangat mengapresiasi keinginan para perawat untuk diangkat menjadi CPNS.

”Hal tersebut akan kami sampaikan kepada Plt Bupati Subang, kemudian kami juga masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait ASN,” jelasnya.

Eza berharap keinginan para honorer tenaga kesehatan mendapat solusi dari pemerintah daerah.

Sementar itu Ketua DPRD Subang, Beni Rudiono menjelaskan, keinginan para tenaga kesehatan untuk diangkap menjadi CPNS akan diperjuangkan dengan baik. Namun demikian, Beni mengakui hal itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.

”Yang jelas kami akan memperjuangkan terkait honor untuk para sukwan kesehatan akan dibahas, dan dianggarkan di APBD Perubahan tahun 2017,”ungkap Beni.

Selain itu menurut Beni, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan akan menganggarkan Rp12,5 miliar bagi para tenaga kesehatan. ”Tadi Plh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang ibu Dwinan sudah sepakat untuk mengajukan anggaran tersebut,”pungkas Beni. (bds/din/gun)

Tinggalkan Balasan