Diciduk Polisi karena Update Status, Penyebar Hoax Gigit Jari

jabarekspres.com, CIMAHI – Polres Cimahi menangkap Ap, penyebar hoax di wilayah Cimahi. Pelaku merupakan penulis status di media sosial Facebook yang menyebarkan isu penculikan sudah masuk Cipongkor Kabupaten Bandung Barat dan sekitarnya.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Cimahi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pelaku yang mengupdate status di Facebook miliknya. Pelaku berinisial AP itu menyebarkan isu yang berbunyi, ”Ibu2 Bpk2 lebih waspada lagi menjaga anak-anaknya. Penculikan sudah masuk area KECAMATAH CIPONGKOT dan sekitarnya”.

Tidak hanya itu, pelaku juga meng-update foto sepasang laki-laki dan perempuan yang dianggapnya sebagai pelaku penculikan.

Ade Ary menjelaskan, setelah mendapat laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan kedua orang yang fotonya tersebar di FB milik tersangka AP. Ternyata orang tersebut dapat dipastikan bukan pelaku penculikan.

”Setelah kami telusuri ternyata kedua orang tersebut, merupakan orang yang sedang mengalami gangguan kesehatan, yang kebetulan pada saat itu sedang berjalan-jalan di sekitaran daerah Cipongkor,” jelasnya, saat ditemui di Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud Kota Cimahi, kemarin (5/4).

Dari penemuan tersebut, akhirnya polisi melakukan penelusuran dilakukan terhadap pemilik account FB penyebar hoax tersebut. Dan diketahui pemilik account Fb tersebut berinisial AP.

AP pun kemudian ditangkap di rumah orang tuanya di Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

”Karena penyebaran informasi palsu itu sangat tidak dibenarkan. Apalagi tersangka menuduh dua orang sebagai penculik,” katanya.

Ade melanjutkan, dari status yang di-update, banyak netizen di yang mengomentari cuitan pelaku. Aahkan ada pengikutnya yang menuliskan komentar mohon izin share.

”Untuk orang yang suka membagikan informasi tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu. Apalagi sampai ada pengikutnya yang bilang izin share dan sebagainya, itu bisa diancam pidana kalau tidak terbukti kebenarannya,” tandasnya

Dari keterangan pelaku, lanjutnya, dia mendapatkan foto seorang perempuan dan laki-laki tersebut dari orang tuanya.  Kemudian foto tersebut dia sebarkan melalui akun Facebook pribadinya.

”Motifnya pelaku mengaku kalau dia takut anaknya diculik, tapi kami tetap akan dalami lagi seperti apa kebenarannya. Untuk itu saya berpesan siapapun yang merasa resah atau merasa dirugikan karena informasi hoax tersebut, silakan melapor kepada pihak kepolisian,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan