DI Hina Istri Jokowi di Medsos

jabarekspres.com, BANDUNG – Pelaku ujaran kebencian terhadap istri Pre­siden Republik Indonesia, dikejar petugas kepolisian Polrestabes Bandung hingga ke wilayah Palembang. Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil me­nangkap DI di rumahnya ke­marin malam, Senin (11/9).

Pantauan di lapangan, DI dibawa petugas Satuan Re­serse Kriminal dari Palembang dan tiba di Mapolres sekitar pukul 17.00. Dengan mengena­kan kemeja oranye bertuliskan tahanan, dirinya berjalan memasuki pelataran Mapol­restabes didampingi puluhan petugas.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto men­gatakan, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap seorang tersangka berinisial DI se­telah mendapatkan infor­masi dari Patroli Cyber. ”Tersangka ini, banyak melakukan postingan soal ujaran kebencian di media sosial,” kata Agung di Ma­polrestabes, Jalan Jawa Kota Bandung Selasa (12/9).

Agung mengungkapkan, kronologis awal pengungkapan kasus tersebut, ketika petugas menangkap seorang wanita asal Bandung berinisial DW yang diduga pemilik akun In­stagram @warga biasa. Dalam akun tersebut, berisikan per­kataan ujaran kebencian dan melecehkan nama istri Presi­den RI. Namun, setelah dii­dentifikasi ternyata DW bukan pemilik akun itu.

Menurut DW, lanjut Agung akun tersebut dibuat dan di­gunakan oleh DI seorang lelaki warga Palembang. ”Dia hanya di tag (istilah dalam Instagram) saja, sedangkan pelaku aslinya adalah DI. Dia dan tersangka selama ini ha­nya berhubungan lewat dunia maya seperti chat dan video call,” ucapnya.

Agung menegaskan, perlu diberikan tindakan tegas ter­hadap tersangka pasalnya melihat Pilkada yang akan berlangsung tahun depan. Apabila kegiatan DI dibiarkan, maka dikhawatirkan meng­ganggu kondusifitas selama pelaksanaan pesta demo­krasi. ”Jangan sampai, kon­disi tidak kondusif karena postingan – postingan pelaku. Alasan dia melakukan hal tersebut juga karena tidak suka dengan pemerintahan sekarang ini,” tegasnya.

Saat ditanya, apakah pelaku ada hubungan dengan sindi­kat penebar kebencian (sa­rahcen), Agung menerangkan pihaknya masih melakukan identifikasi kepada pelaku apakah mengarah ke komu­nitas tersebut. ”Yang penting, hasil lidik dan barang buktinya dia (DI), sudah mengarah ke ujaran kebencian selanjutnya kita masih dalami,” terangnya.

Tinggalkan Balasan