Di Cianjur, SPBU Minim Tera Ulang

jabarekspres.com, CIANJUR – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Cianjur rencananya bakal melakukan pemeriksaan dan tera ulang ke sejumlah SBPU di Kabupaten Cianjur. Hal ini dilakukan terkait SPBU nakal yang mengurangi takaran atau meteran pompa.

Kepala Seksi Bina Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Diskoperindag Kabupaten Cianjur Kukuh Santosa menuturkan, di Cianjur ada 31 SPBU yang tersebar di seluruh kecamatan. Namun baru setengahnya yang ditera ulang atau rutin melakukan tera ulang sendiri.

”Dua SPBU yang kemarin diungkap kecurangannya memang belum menjalani tera ulang,” kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler, kemarin (4/6).

Oleh karena itu, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan ke sejumlah SPBU dan menera ulang setiap mesin pengisian bahan bakar. Terutama untuk SPBU yang terungkap kecurangannya.

”Rencananya pekan depan akan kami lakukan peneraan ke sejumlah SPBU. Apalagi setelah adanya kasus ini, kami kan secepatnya menera seluruh SPBU,” tegasnya.

Kukuh mengungkapkan, tera ulang harusnya dilakukan setiap setahun sekali. Sebab alat pengukur tidak akan dalam kondisi yang baik setelah setahun digunakan. Nilai toleransi 20 per mil yang menjadi standar nasional kerap kali terlewati.

”Makanya harus ditera supaya tetap pada batas toleransi ketepatan suatu ukuran. Sebenarnya tera ulang itu kewajiban SPBU, mereka harus sadar untuk menera timbangannya. Tapi karena kesadaran itu belum tertanam kami yang melakukan peneraan atau jemput bola,” paparnya.

Menurutnya ketentuan untuk tera ulang sudah dijelaskan dalam Undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal. Metera yang melakukan kecurangan seperti menggunakan alat timbang atau alat ukur yang tidak sesuai maka bisa dikenakan pidana penjara selama satu tahun.

Kukuh menambahkan, Cianjur sendiri sudah punya kantor tera ulang, namun penera dan alat-alatnya masih belum tersedia. Sehingga untuk menindaklanjuti kasus yang muncul saat ini, pihaknya akan koordinasi dengan balai metrologi Bogor.

Sementara itu, Hiswana Migas kabupaten Cianjur masih belum bisa dihubungi terkait aanya kecurangan di SPBU di Kabupaten Cianjur.

Baru-baru ini Polda Jabar membongkar praktik kecurangan pengisian BBM. Pemilik SPBU sengaja menggunakan alat khusus untuk mengurangi takaran BBM.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan