Dewan Soroti Anggaran Diklat

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat

melakukan evaluasi bagi aparatur sipil negara (ASN). Sebab, setiap tahun pemerintah daerah selalu melakukan diklat pendidikan dan pelatihan yang menghabiskan anggaran hingga miliaran, sementara masih ada beberapa pejabat yang belum memiliki sikap disiplin dan profesional dalam bekerja.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat, Eber Simbolon menyebutkan, anggaran diklat untuk tahun 2017 mencapai Rp 3 miliar. Anggaran sebesar itu, kata dia, harus dimanfaatkan oleh ASN dalam menggali ilmu kepemimpinan serta kedisiplinan yang dapat diimplementasikan saat bekerja. “Kita minta ASN yang sudah mengikuti diklat pendidikan dan pelatihan ini ada hasilnya ketika mereka bekerja. Mulai dari profesional dan disiplin dalam bekerja. Namun, pakta di lapangan tidak seperti itu, ini hanya menghamburkan anggaran saja,” sesal Eber di Padalarang, Kamis (12/10).

Menurut dia, tidak hanya profesional dan disiplin yang masih jauh dari harapan. Persoalan lainnya, terkait posisi jabatan yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dengan begitu, mereka yang menjabat tidak memiliki kemampuan dalam menyelesaikan program kerja yang sudah disusun. “Banyak contohnya latar belakang pendidikan teknis malah menjabat di bidang keuangan dan banyak lagi yang lainnya. Artinya, bupati menempatkan seseorang itu karena politik bukan karena kepintaran seseorang dan profesional kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Sumberdaya Manusia (PSDM) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Idad Saadudin membenarkan bila tahun ini anggaran diklat mencapai Rp 3 miliar. Diklat diberikan kepada para pejabat eselon II, III, dan IV. Selain diklat, Pemkab juga menggelar bimbingan teknis (bimtek) dengan materi disesuaikan dengan kebutuhan. “Tahun ini ada sekitar 600 ASN yang akan mengikuti diklat,” ujarnya.

Idad menambahkan, diklat kepada ASN terbagi tiga bagian. Pertama, diklat fungsional, kedua diklat struktural dan ketiga diklat teknis. “Memang diklat ini macam-macam, seperti ada diklat kepemimpinan, ada juga diklat teknis itu seperti diklat barang dan jasa, diklat keuangan dan diklat lainnya sesuai dengan kebutuhan di masing-masing dinas,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan