Dewan Minta TPS Legok Difungsikan

bandungekspres.co.id, SOREANG – Anggota DPR Yadi Srimulyadi mendesak Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan agar segera mengoperasikan Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

“Saya sudah melihat secara fisik dan sudah siap digunakan, kalau hanya menunggu alat berat seperti backhoe dan lainnya, waktu dua bulan untuk pengadaan cukup. Jadi menunggu apalagi,” tegasnya.

Karena itu, dia minta Gubernur Jawa Barat secepatnya mengoperasikannya TPPAS Legok Nangka. Apalagi dia menilai TPA Sari Mukti saat ini kondisinya overload. ”Dipapan proyek pengerjaan TPPAS Legok Nangka berakhir pada Mei 2017,” jelas anggota Komisi IV DPR RI tersebut.

“Saya tidak ingin jika citra Bandung sebagai Kota Lautan Api jadi berubah menjadi Bandung Kota Lautan Sampah,” sambung mantan wakil Bupati Bandung itu usai lakukan kegiatan reses di Desa Bojong, Kecamatan Nagrek, Kabupaten Bandung.

Sementara itu, perwakilan kepala desa di Kecamatan Nagreg yang diwakili Kepala Desa Ciherang, Yunus meminta realisasi kompensasi kepada Gubernur Jawa Barat atas pembangunan TPPAS Legok Nangka tersebut. “Kami minta realisasi perbaikan jalan desa, sarana pengadaan air bersih dan tenaga kerja lokal diserap dalam pengoperasian Legok Nangka ” kata Yunus.

Opsi lainnya Sari Mukti bisa dijadikan Solusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seluruh sampah dari Kabupaten Bandung akan dilimpahkan untuk sementara waktu ke TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. Menjadi langkah yang terbaik yang dilakukan pemkab Bandung. Sehingga tudingan terlkait dengan darureat sampah di kabupaten bandunfg terbantahkan. Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan (Diskimrum) Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi menegaskan hal tiu dilakukan seiring dengan masa kontrak penggunaan TPA Babakan oleh Pemkab Bandung sudah berakhir sejak 30 Juni 2016, lalu,

“TPPAS yang cakupannya se-Jawa Barat ini baru bisa dioperasikan pada 2018 mendatang. Saat ini, Karena itulah  kita alihkan ke Sarimukti karena lokasi di TPS ini bias menampung 300 ton sampah per hari,” terang Erwin, kemarin.

Kontrak penggunaan TPA Sarimukti di Bandung Barat itu katanya, kini telah dapat dilaksanakan oleh petugasnmya di Dispertasih itu. Penggunaan TPA Sarimukti ini menjadi salah satu TPA yang diandalkan setelah Legok Nangka.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan