Desa Cihawuk Ancam Membelot Ke Garut

jabarekspres.com, SOREANG – Puluhan warga Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bandung. Mereka mengeluhkan kondisi jalan desanya yang kondisi rusak berat. Kedatangan mereka langsung diterima ketua Komisi C Yayat Soemirat dan langsung melakukan audiensi di ruang rapatnya.

Kepala Desa Cihawuk Aep Saefuloh mengatakan, jalan di desanya rusak sejak tahun 2011 tapi tak kunjung diperbaiki oleh Pemkab Bandung.

Menurutnya, sebelumnya jalan sepanjang 6 kilometer itu milik desa.Namun, karena terbatas anggaran untuk diperbaiki jalan diberikan kepada kabupaten.

“Saat ini jalan belum tersentuh perbaikan, dari 6 kilometer hanya 120 meter yang baru diperbaiki,” kata Aep ketika ditemui kemarin (26/7)

Berdasarkan informasi lanjut dia jalan tersebut merupakan jalur alternatif menuju Kabupaten Garut via Kawah Darajat dan Ciseweu Garut. Bahkan, jalan tersebut digunakan sebagai akses wisata menuju Pangalengan-Garut.

Atas lambannya respon Pemkab Bandung tersebut Aep mengancam akan mengajak masyarakatnya pindah status menjadi warga Garut.Terlebih, desa yang dipimpinnya adalah daerah perbatasan.

“Ini atas keinginan warga , dan banyak yang bilang, ya udah kalau tidak diperhatikan gabung ke Garut, kan itu bisa jadi bumerang buat saya, saya juga mau bilang ke masyarakat harus seperti apa,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi jalan yang memadai sangat dibutuhkan. Malah bukan saja untuk warga desa tetapi sebagai sarana infrastruktur untuk masyarakat secara umum.

Menggapi hal tersebut, Ketua Komisi C Yayat Soemirat mengatakan, Pihaknya akan segera menyampaikan aspirasi rakyat tersebut kepada Bupati Bandung dan kementerian supaya segera tertangani.

“Kami sebagai wakil rakyat berkewajiban menerima dan menyampaikan aspirasi. Mendengarnya sangat ironis, karena Cihawuk merupakan salahsatu sentra hasil peternakan terbaik di Kabupaten Bandung. Kami akan dukung karena darurat jalan,” jelasnya.

Sementara ketika dikonfirmasi oleh Jabar Ekspres Sekertaris Daerah Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira, enggan berkomentar banyak dengan adanya ancaman kepindahan kependudukan warga Cihawuk menjadi warga Kabupaten Garut.

Kendati begitu, dirinya berjanji akan segera berkoordinasi dan memerintahkan Dinas PUPR Kabupaten Bandung untuk segera meninjau jalan tersebut.

“Akan segera kami tinjau dan akan segera dilayangkan surat ke Dinas PUPR agar jalan Desa Cihawuk dapat diperhatikan,” pungkas dia.(rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan