Depo Arsip Belum Juga Terwujud

jabarekspres.com, CIMAHI – Untuk mewujudakan pembangaunan Depo Arsip, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cimahi Ahmad Nuryana mengaku, masih menunggu penetapan anggaran dan lokasi.

Menurutnyam untuk rencana pembangunan akan berlokasi di sekitar perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah. Bahkan, Detail Engenering Design (DED) sudah dibuatkan. Namun, kurang layak, sehingga akan dialihkan di luar kantor.

Menurutnya, Pemkot Cimahi belum memiliki depo arsip. Padahal, dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, setiap kabupaten/kota diharuskan memiliki depo arsip.

Dikatakan Ahmad, jika lokasi pembangunan depo arsip diputuskan di luar perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, maka otomatis Dinas PUTR harus merubah DED yang sudah ada.

“Tidak harus total diubah DED-nya. Misalnya hanya pondasinya saja,” ucapnya.

Intinya, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan, terutama soal anggaran dan lokasi. Sebab, kata Ahmad, umtuk membangun depo arsip dibutuhkan biaya yang cukup besar.

Dirinya memaparakan, depo arsip saat ini menjadi kebutuhan yang harus diwujudkan dalam beberapa tahun ke depan.

“Kelihatannya sekarang gedung arsip jadi skala prioritas untuk dibangun 2018. Kita lihat perkembangannya seperti apa, karena kan proses penganggaran 2018 belum ditetapkan,” katanya.

Dengan tidak adanya depo arsip, Pemerintah Kota Cimahi terpaksa menyimpan arsip di ruang Bidang Arsip di sekitar yang hanya memiliki luasan sekitar 6×6 meter, dengan satu lantai saja.

Padahal menurut Priatna Jumsa, Pengelola Arsip Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, tempat menyimpan arsip idealnya ialah 8×10 meter, dengan lima lantai.

“Arsip belum tertata dengan baik karena belum ada depo arsip. Idealnya 5 (lima) lantai, dengan sarana penunjang lainnya,” katanya.

Dikatakannya, setiap tahun pihaknya selalu mengajukan pembuatan depo arsip. Namun, karena belum menemukan lahan, akhirnya rencana pembuatan depo arsip selalu batal dilaksanakan.

Menurutnya, total lahan yang harus disiapkan untuk membuat depo arsip itu sekitar 1.000 meter. Sedangkan dana yang dibutuhkan untuk pengadaan lahan hingga pembangunan gedung diperkirakan mencapai Rp 30 miliar.

Soal anggaran, pihaknya akan mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan