Deklarasikan Stop BAB Sembarangan

bandungekspres.co.id, MARGAHAYU – Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan 35 desa/kelurahan untuk Stop Buang Air Besar (BAB) sembarangan melalui gerakan serentak Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) menuju Kabupaten Bandung Sehat 2019. Deklarasi digelar di Lapangan Binjas Komplek Lanud Sulaiman, Kec. Margahayu, kemarin.

Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser mengatakan, deklarasi stop buang air besar sembarangan ini sebagai salahsatu upaya pihaknya untuk menekan angka kejadian diare dan peningkatan kesehatan. Sehingga, Kabupaten Bandung bebas buang air besar sembarangan 2019 bisa terwujud.

”Berdasarkan data survei perumahan lingkungan pada 2016, rata-rata rumah tangga di Kabupaten Bandung sekitar 70,3 persen telah memiliki jamban. Tapi, saya berharap ketersediaan sarana yang tidak merata bisa segera ditangani melalui deklarasi ini. Selain itu, diharapkan juga, lima pilar dalam mendukung STBM bisa terlaksana maksimal,” ujarnya kepada wartawan usai acara deklarasi.

Dadang menuturkan, target dari deklarasi ini untuk menyosialisasikan dan kampanye stop buang air besar sembarangan. Disamping itu Pemkab Bandung pun menginginkan target STBM tercapai, sehingga bisa mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung yang lebih sadar akan lingkungan, kesehatan, pembangunan dan yang terpenting adalah perubahan perilaku.

”Deklarasi ini bukan hanya untuk 35 desa saja, tapi juga untuk semua masyarakat di Kabupaten Bandung. Mari kita tingkatkan kesehatan dari mulai air bersih, sanitasi sehat, udara harus bersih melalui alam yang dijaga dan makanan yang dimakan harus sehat. Diawali dengan hal kecil, kebersihan halaman, rumah dan toilet,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam menggelorakan SBS ini Pemkab Bandung telah melakukan beberapa upaya, salah satunya Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP). Program tersebut diarahkan untuk menciptakan lingkungan kondusif yang mendukung terciptanya percepatan pembangunan sanitasi melalui advokasi, perencanaan strategis, implementasi yang komprenhensif dan terintegrasi.

“Program PPSP dimaksudkan untuk mengarusutamakan pembangunan sanitasi dalam pembangunan khususnya di Kabupaten Bandung. Dengan visi terwujudnya sanitasi Kabupaten Bandung yang berkualitas, memadai, ramah lingkungan dan berbasis masyarakat pada tahun 2021,” katanya.

Dari 129 Kabupaten/Kota di Indonesia, kata dia, Kabupaten Bandung termasuk pelaksana untuk penyusunan pemutahkhiran strategi sanitasi (SSK) Kabupaten untuk program PPSP, dengan target universal acces air minum dan sanitasi air.

Tinggalkan Balasan