Data Zombie Gentayangan

NGAMPRAH – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung Barat pada 2018 mendatang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung Barat masih menemukan sejumlah nama yang telah meninggal tercantum dalam data kependudukan. Istilah data penduduk yang kemudian dikenal dengan data zombie seharusnya telah dihapuskan seiring orangnya telah tiada.

Ketua Panwaslu KBB Cecep Rahmat Nugraha mengakui, informasi ditemukannya data zombie tersebut, pada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual untuk keperluan bakal calon (balon) dari jalur perseorangan.

”Jadi ketika Panwaslu melakukan pendampingan kepada KPU saat melakukan verifikasi faktual bagi jalur perseorangan ditemukan ada orang yang sudah meninggal tapi masih terdaftar,” sesal Cecep usai Rapat Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KBB, kemarin (21/12).

Selain data zombie, ditemukan pula data penduduk yang telah pindah domisili. Cecep mengungkapkan, hal itu tentu saja tidak boleh terjadi. Terlebih KBB tengah menghadapi hajatan demokrasi, yakni Pilkada Serentak pada tahun 2018. Alhasil data kependudukan tersebut dipastikan bakal dimuktahirkan lagi.

”Kedatangan kami pun ke sini (Kantor Disdukcasip, Red) ada kaitannya dengan persiapan pemuktahiran DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan). Kita koordinasi dulu dengan Disduk,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil KBB Wahyu Diguna menuturkan, untuk DP4 hingga kini belum diserahkan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke KPU pusat. Biasanya secara berjenjang apabila DP4 ini telah diterima KPU pusat, kemudian dilanjutkan ke KPU provinsi, lalu ke KPU kota/kabupaten.

”Sampai sekarang belum ada penetapan. Tapi kalau untuk koordinasi di kita memang sangat dibutuhkan. Dan kita juga sudah beberapa kali rakor dengan KPU dan Panwas,” terangnya.

Terkait data zombie, Wahyu mengatakan jika pihaknya telah menyosialisasikan pada masyarakat bagi yang anggota keluarganya meninggal, segera membuat akta kematian. Dengan begitu, data-datanya bisa dihapuskan di data kependudukan.

”Kita mengimbau, agar masyarakat juga ikut pro aktif membantu kita dengan tertib adminduknya. Insya Allah, kita siap melayani pembuatan akte kematian itu bersama adminduk lainnya,” tuturnya.

Di sisi lain, Wahyu juga membidik kaum disabilitas yang jumlahnya mencapai ribuan dan pemilih pemula yang akan menjadi peserta Pilkada Serentak tersebut. Mereka didorong untuk melakuan perekaman sehingga dalam Pilkada Serentak bisa memberikan hak suaranya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan