Daring Tak Dilarang di Bandung

jabarekspres.com, BANDUNG – Penolakan operasi transportasi online nyaris terjadi di berbagai daerah di Jawa Barat. Meski begitu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan, angkutan berbasis aplikasi itu tak dilarangan beroperasi di Kota Kembang.

”Angkutan online di Kota Bandung tidak dilarang dan silakan tetap beroperasi,” katanya, kemarin (17/10).

Menurut dia, Pemerintah Kota Bandung memperbolehkan angkutan online beroperasi selama para pengemudi menaati regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan RI.

Pria yang akrab disapa Emil itu menjelaskan, dia telah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Warga hanya tinggal menunggu hasil perubahan Peraturan Menteri Perhubungan No. 26 Tahun 2017 yang akan diubah per 1 November 2017 mendatang.

Aturan tersebut mengatur hak dan kewajiban para operator angkutan online dan konvensional. Sementara ada peralihan perubahan, pemerintah tidak melakukan pelarangan operasional.

”Nanti tanggal 1 ada revisi peraturan Perhubungan, angkutan online menyesuaikan kepada aturan itu, tapi tidak berhenti beroperasi. Jadi keliru jika menerjemahkan bahwa dalam proses peraturan ini direvisi terjadi penghentian operasi,” paparnya.

Atas hal tersebut, pemerintah kota tetap mendorong agar para pemilik kendaraan umum, baik online maupun konvensional, sama-sama menaati aturan yang berlaku itu. Sebab, selama ini masih ada pemilik kendaraan yang belum melakukan registrasi sesuai dengan aturan. ”Jadi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh diberhentikan,” imbuhnya.

Dia menegaskan, masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih moda transportasi yang akan digunakan. Tidak ada keharusan memilih salah satu dari kedua moda mobilisasi itu. ”Masyarakat tetap boleh memilih antara angkutan online atau angkutan konvensional,” ucapnya.

Jika terjadi dinamika yang mengharuskan masyarakat menyalurkan aspirasinya, Emil pun tidak melarang. Asalkan disampaikan melalui cara-cara yang baik dan tetap menjaga kondusivitas kota.

”Aspirasi dan dinamika silakan sampaikan di saluran-saluran yang baik. Mau unjuk rasa silakan, dan sebagainya. Tapi tidak boleh anarkis dan tetap menjaga kondusivitas,” jelasnya.

Jika bagian dari proses tersebut terjadi pemogokan oleh salah satu moda transportasi, Pemerintah Kota Bandung telah melakukan antisipasi.

Dia mengaku, telah mengerahkan seluruh kendaraan dinas dan mengajak para relawan untuk membantu mobilisasi warga. Perusahaan BUMN juga akan turun tangan membantu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan