Dana Pendidikan 20 Persen Itu, Wajib

bandungekspres.co.id, CIMAHI– Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri akan menolak pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebuah kabupaten atau kota dan provinsi, jika tidak mengalokasikan anggaran 20 persen pada APBD yang dialokasikan untuk pendidikan.

Kepala Bappeda Jawa Barat Yerry Yanuar mengatakan, karena soal pendidikan ini merupakan urusan wajib, maka Pemda harus melaksanakan apa yang ditetapkan pemerintah tersebut.  ”Jika sebuah pemerintahan kabupaten kota atau provinsi tak mengalokasikan dana pendidikan 20 persen di APBD, Mendagri bisa menolak pengesahan APBD,” terang Yerry, saat pelaksanaan Msuyawarah perencanaan pembangunan Kota Cimahi di Gedung Technopark.

Menurut dia, setelah wajib mengalokasikan dana 20 persen untuk pendidikan, selanjutnya untuk sektor pendidikan harus dialokasikan dana sebesar 10 persen di APBD masing-masing kabupaten dan kota atau provinsi. Alokasi dana pendidikan 20 persen tersebut dimaksudkan agar pembangunan pendidikan menjadi salah satu hal yang penting dilakukan untuk mencerdaskan bangsa.

Sementara, Plt Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto menyampaikan tema pembangunan Kota Cimahi Tahun 2018, yaitu pemerataan pertumbuhan ekonomi, yang didukung sinergitas pembangunan, sumber daya unggul serta kualitas sarana prasarana yang berwawasan lingkungan, menuju masyarakat yang mandiri.  ”Tema pembangunan ini diambil, dengan lima tujuan penting yang ingin dicapai, yaitu pemerataan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan distribusi pendapatan masyarakat Kota Cimahi, mewujudkan sinergitas pembangunan dengan meningkatkan koordinasi, integrasi, dan  sinkronisasi antar kota dan wilayah,” sebutnya.

Selain itu dapat menghasilkan sumber daya unggul dengan meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing meningkatkan kualitas sarana prasarana kota yang mantap, dan pembangunan berwawasan lingkungan  yang memperhatikan aspek pemeliharaan, dan juga pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.

”Dengan mengambil tema tersebut, menjadi harapan kita bersama, agar dapat mewujudkan masyarakat kota cimahi yang sejahtera,  dengan memiliki infrastruktur kota yang nyaman, lingkungan asri dan hijau serta memiliki tingkat perekonomian masyarakat yang merata,” kata sudiarto

Pada tahun 2016 yang lalu pembangunan gedung technopark, telah diselesaikan. technopark menjadi contoh penyelerasan program pemerintah pusat dan daerah. dengan visi nawacita pemerintah pusat,  diterjemahkan pemerintah kota melalui berbagai program dan kegiatan inkubator bisnis, pelatihan, fasilitasi perizinan dan juga perluasan akses pembiayaan dan penumbuhan wirausahawan baru dengan perusahaan start-upnya. cimahi technopark merupakan pusat kegiatan yang menghubungkan antara pemerintah, akademisi, bisnis, masyarakat, dan komunitas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan