Dana Desa Capai Rp 600 Miliar

jabarekspres.com, KARAWANG-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabu­paten Karawang menyatakan total anggaran untuk desa pada tahun ini (2017) cukup besar hingga mencapai sekitar Rp 600 miliar.

“Anggaran itu merupakan total dari bantuan Provinsi Jabar, anggaran dana desa dari pemerintah pusat, serta ang­garan dana desa (ADD) dari pemkab,” kata Kepala Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa Karawang, Ade Sudiana, Sabtu (29/7).

Ia mengatakan, anggaran dana desa dari pemerintah pusat tahun ini mencapai sekitar Rp 160 mil­iar. Kemudian bantuan dana desa dari Pemprov Jabar Rp 150 miliar dan dana desa dari pemkab sebesar Rp 290 miliar.

Dijelaskan Ade, ang­garan bantuan untuk desa tersebut disalurkan ke 297 desa yang ada di Karawang. Sebenarnya, nilai bantuan provinsi (banprov) untuk desa setiap tahunnya men­capai Rp100 miliar. Tapi karena pada tahun lalu terjadi pengurangan ja­tah banprov, maka pada tahun ini ditambah Rp50 miliar, sehingga menjadi Rp150 miliar.

“Tahun lalu jatah banprov Kara­wang untuk desa hanya Rp50 miliar. Tapi ta­hun ini menjadi Rp150 miliar, sebagai ganti pengurangan jatah banprov tahun lalu,” kata dia.

Melihat cukup be­sarnya anggaran untuk desa, kata Ade, maka pe­merintahan desa harus mampu mengembang­kan daerahnya masing-masing. “Khususnya untuk kesejahteraan masyarakat melalui BUMDes yang dimiliki oleh masing-masing desa,” katanya.

Ia menambahkan, dengan angga­ran yang cukup tinggi ini, diharapkan desa bisa mengembangkan ekonomi kerakyatan. Sehingga masyarakatnya tidak perlu lagi ke kota untuk men­cari kerja di perusahaan. Sebab, di desa sudah memiliki potensi usaha yang dikembangkan melalui BUM­Des tersebut.(use/din)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan