Dana Cair, Untuk 16 Desa Saja

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Setelah dilakukan verifikasi di Kabupaten Bandung Barat ternyata baru 16 Desa saja yang telah memenuhi syarat untuk pencairan dana desa.

Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Abubakar menyebutkan, pencairan Dana Desa Tahap I akan dilakukan pada bulan ini dengan total anggaran sebesar Rp39,9 miliar atau 33,8% dari total Anggaran Dana Desa (ADD) tahun ini sebesar Rp118,1 miliar.

Kendati begitu, pencairan ADD baru akan dilakukan setelah semua pemerintah desa menyelesaikan administrasi berupa laporan keuangan desa kepada pemerintah daerah.

“Saat ini masih ada sebagian desa yang belum menyelesaikannya. Kami minta agar itu segera diselesaikan,”jelas Abubakar ketika ditemui di Pemkab Kabupaten Bandung kemarin (21/4)

Ia menuturkan, saat ini baru ada 16 desa saja yang sudah memenuhi persyaratan administrasi dan bisa dicairkan dananya

Selain itu, adanya dana desa adalah hak pemerintah desa yang harus digunakan untuk pembangunan di desanya.Sehingga dalam pengelolaannya harus betul-betul bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap desa bisa tertib dalam menggunakan dana desa sesuai dengan peruntukannya,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa KBB Wandiana menuturkan, besaran ADD untuk setiap desa berbeda-beda. Hal ini tergantung pada banyaknya jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah warga miskin, dan Indeks Kesulitan Geografis yang bersumber pada data Kementerian Keuangan.

Menurutnya, ADD berasal dari Dana Perimbangan setelah dikurangi dana alokasi khusus yang diterima daerah. Sehingga, berdasarkan kebijakan pemerintah daerah. Sehingga, selain untuk pembangunan, dana desa bisa digunakan untuk pembayaran penghasilan tetap perangkat desa.

Pada periode Januari-April, pembayaran gaji perangkat desa dibayarkan sekaligus.

“Namun, pada bulan-bulan selanjutnya, gaji perangkat desa akan dibayarkan setiap bulan maksimal tanggal 10 ke setiap rekening desa. Itu jika semua persyaratan telah terpenuhi,” katanya.

Selain ADD, dana lainnya yang akan ditransfer ke rekening desa, dengan total nilai sebesar Rp152,3 miliar. Lalu, dana bagi hasil pajak total Rp 26,8 miliar dan bagi hasil retribusi daerah total Rp 2,3 miliar.

Dari 16 kecamatan, KBB memiliki 165 desa. “Kalau dirata-ratakan, total dana yang diterima desa tahun ini mencapai Rp 2 miliar per desa,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan