Menurut Gempur, Dahlan adalah sosok idealis. Dia tetap idealis meski sudah menjadi pejabat. ’’Makanya terpental. Yang awet, kalau ikut irama dan tidak lagi idealis,’’ terangnya.
Dia menambahkan, dalam kasus PT PWU, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka dan diseret ke meja hijau hanya karena saksi gaib, yaitu Sam Santoso. Saksi tersebut tidak pernah dihadirkan dalam sidang. Gempur meragukan apakah saksi itu masih ada atau tidak. Sebab, tidak ada yang tahu.
Dia mengungkapkan, selama mencermati sidang, seluruh saksi menguntungkan Dahlan. Hanya saksi gaib yang keterangannya menyudutkan Dahlan dan itu dijadikan dalil oleh jaksa untuk menuduh Dahlan telah melakukan korupsi. ’’Ini sama saja kasus gaib,’’ tegasnya. (atm/bjg/rul/tel/c5/ang/rie)