Dadang Siap Ciptakan Iklim Investasi Positif

jabarekspres.com, SOREANG – Merasa memi­liki berbagai potensi untuk dimanfaatkan bagi kesejah­teraan rakyat, Bupati Kabu­paten Bandung Dadang M. Naser memaparkan konsep kerjasama bagi para investor.

Menurutnya, peluang ker­jasama bagi para Investor sangat terbuka lebar. Sebab, dengan segudang potensi yang ada di Kabupaten Bandung perlu pengelolaan pihak ke­tiga yang memiliki profesio­nalitas dalam bidangnya.

”Investor bagi pengembangan potensi bisa sangat strategis, khususnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,”jelas Dadang ketika ditemui pada acara Sosialisasi Laporan Ke­giatan Penanaman Modal (LKPM) bagi Penanam Modal Asing (PMA) dan Dalam Ne­geri (PMDN) di Hotel Sutan Raja Soreang, kemarin (13/7)

Dia berpendapat, dengan ada­nya pengusaha yang berinvesta­si sebetulnya sangat memiliki nilai manfaat. Di antaranya membantu pemerintah daerah dalam keterbatasan anggaran dan membuka lapangan peker­jaan baru yang berdampak pada berkurangnya angka pengaguran.

Untuk itu, demi mewujudkan ini sebagai kepala daerah, dia akan berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan iklim usahayang positif. Ter­masuk, membuka potensi, peluang dan memberikan pelayanan prima dalam memberikan perizinan.

Dengan begitu, diharapkan investor-investor akan sema­kin dimudahkan untuk men­anamkan modalnya di wi­layah Kabupaten Bandung

Dirinya menyebutkan, untuk realisasi investasi setiap tahun­nya mengalami peningkatan, tercatat investasi pada 2016 mencapai Rp 8 triliun lebih dengan 2.307 proyek dan menjaring sekitar 67 ribu tenaga kerja.

”Ini kan sangat baik dan bagian dari bentuk prestasi,”ucap Dadang.

Berdasarkan pemetaan wi­layah investasi, kata dia, terjadi di beberapa kecamatan seperti Majalaya, Solokanjeruk, Dayeuhkolot, Margaasih dan Pameumpeuk.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ruli Hadiana menuturkan, per­kembangan realisasi investasi pada triwulan I tahun 2017 berdasarkan izin usaha, men­capai Rp 1,6 triliun lebih yang terdiri dari 630 proyek dan me­nampung 618 tenaga kerja

”Ini juga telah dilaporkan yang menyatakan bahwa setiap penanam modal berkewajiban membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM),”imbuh Ruli. (rus/yan)

Tinggalkan Balasan