Citarum Tercemar, Kualitas Air Menurun

jabarekspres.com, SOREANG – Akibat banyaknya pencemaran yang dilakukan oleh limbah prusahaan di Kabupaten Bandung ternyata, terjadi penurunan kualitas air.

Wakil Bupati Bandung, H. Gun Gun Gunawan mengatakan, penurunan kualitas air kerap terjadi akibat masih banyaknya para pelaku industri yang tidak sadar lingkungan. Bakan, melakukan tindakan pembuangan limbah ke sungai Citarum.

Dirinya menyebutkan, berdasrkan data di Kabupaten Bandung sendiri ada 169 industri yang menghasilkan limbah cair. Sedangkan untuk yang baru taat administrasi berjumlah 96 industri.

“Nah 104 industri ini taat secara teknis dan 26 yang taat keseluruhan,”jelas Gun Gun ketika ditemui kemarin (7/11)

Gun Gun mengaku, masih banyaknya pencemaran tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak. Bahkan untuk upaya pembinaan dan pendataan bagi industri polutif sudah dilakukan.

Selain itu, beberapa industri tekstil di Kabupaten Bandung juga pernah dihimbau untuk merelokasi pekerjaan dari tekstil ke garmen, sehingga tidak ada limbah. Sebab, untuk proses produksi tekstil harus dikhususkan berada di wilayah berkumpulnya industri tekstil, agar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)-nya bisa diolah menjadi IPAL terpadu.

Kendati begitu, upaya tersebut diakui sangat sulit. Sebab bagi industri tekstil yang masih sekala kecil akan menyebabkan biaya tinggi. Bahkan, bila ini dipaksakan maka ancaman lainnya bagi Pemkab Bandung adalah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran.

“Itu sebenaranya yang paling berat, disatu sisi lingkungan harus terjaga, tetapi desakan ini bisa saja mengakibatkan kebijakan perusahaan industri melakukan PHK karena merasa Cost produksi menjadi tinggi,” paparnya.

Gun Gun memaparkan, untuk penegakan aturan Pemkab Bandung memalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah memberikan sanksi kepada beberapa perusahaan yang membandel. Bahkan, di antaranya sudah terbukti melakukan perusakan lingkungan sudah dibawa ke meja hijau.

“Tapi terkadang berhasil di daerah, tidak lolos ketika naik banding ketika di pengadilan yang lebih tinggi. Sampai akhirnya kita dikalahkan,” katanya.

Oleh karena itu, Pemkab Bandung sangat mengapresiasi dan berharap kepada para doktor atau mahasiswa yang masih berjuang menjadi doktor agar ilmunya dapat diimplementasikan untuk perbaikan lingkungan di wilayah Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan