Cimahi Peroleh WTP yang Ke 4 Kalinya

jabarekspres.com, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi kemabali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke empat kalinya atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2016.

Plt Walikota Sudiarto mengatakan, apa yang diraih sekarang merupakan hasil dari kerja keras para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintahan Kota Cimahi yang telah mendedikasikan diri dalam melaksanakan dan menyusun administrasi kegiatan dengan baik. Sehingga mendapatkan hasil pemeriksaan yang baik.

“ Saya ucapkan terimakasih kepada semuanya, yang sudah bekerja dengan baik,” katanya, usai memimpin apel pagi, di lapangan Pemkot Cimahi, Senin (5/6).

Dengan raihan WTP ini, Ia berharap dengan Administrasi yang baik akan mampu meningkatkan lagi dengan hasil kegiatan yang lebih efisien, efektif, berhasil guna dan tepat sasaran.

“Semoga masyarakat Cimahi dapat merasakan hasil dari kerja para ASN Pemkot Cimahi,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Asisten Administrasi Umum Kota Cimahi, Sri Nurul Handayani mengatakan, dengan raihan WTP dari BPK, memacu pihak pemerintah untuk lebih bersinergi dalam laporan keuangan. Sehingga diharapkan dalam memberikan laporan keuangan benar-benar sesuai dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Alhamdulillah, WTP ini yang ke empat bagi Cimahi,” katanya.Saat di temui diruang kerjanya.

Menurut Nurul, yang menjadi kriteria untuk mendapatkan WTP adalah, penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan apa yang dibelanjakan dan keterangan penjelasan dari SPJ. Meski mendapat WTP, namun Nurul mengaku tetap ada beberapa catatan yang diberikan BPK kepada pemkot Cimahi, seperti masalah Administrasi dan kelebihan pembayaran.

“Cuma beberapa point saja, untuk kelebihan bayar pengembaliannya maksimal 60 hari, apa bila ada. Tapi kita cuma catatan administrasi,” ujarnya.

Pengaruh dari mendapatkan WTP, lanjutnya, memacu setiap ASN untuk lebih terinci dan terencana lagi dalam setiap perencanaan belanja yang sesuai dengan kebutuhan. Dan hasil dari pengeluaran anggaran tersebut harus ada hasil dan dampaknya bagi masyarakat.

“Sangat memotifasi sekali,” sebutnya.

Saat disinggung adanya proyek-proyek pemerintah yang tidak beres di 2016, Nurul menyebutkan, hal tersebut tidak berpengaruh. Sebab Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) yang bersangkutan membayar kepada pihak ketiga sesuai dengan hasil pengerjaan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan