• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 12 Desember 2019
Jabar Ekspres Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Jabar Ekspres Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Canangkan Aksi Nasional‎ Berantas Obat Ilegal

Jabar Ekspres | Jabar Ekspres
Kamis, 5 Oktober 2017
di Bandung Raya, Kesehatan, Metropolitan, News
2 menit (waktu baca)
Canangkan Aksi Nasional‎ Berantas Obat Ilegal

OBAT ALTERNATIF: Seorang warga tengah menanyakan obat pada salah satu toko obat alternatif buatan tionkok yang banyak dijumpai dipasaran.

jabarekspres.com, BANDUNG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung mencanangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat‎ untuk memberantas peredaran obat ilegal dikarenakan banyaknya kasus penyalahgunaan obat yang terjadi di masyarakat.

Kepala BBPOM Kota Bandung, Abdul Rahim mengatakan, ‎pihaknya melakukan beberapa strategi pengawasan untuk mencegah terjadinya peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat yang terjadi di masyarakat.

“Selama ini kita menggunakan 3 strategi yakni pencegahan, pengawasan dan penindakan‎,” kata Abdul ditemui di Kantor BBPOM Kota Bandung, Jalan Dr. Currie, Pasteur, Kota Bandung, kemarin (04/10).

Abdul mengungkapkan, strategi pencegahan dilakukan melalui perkuatan regulasi, pelaksanaan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan koordinasi di lintas sektor.

‎Untuk strategi pengawasan, lanjut dia, pihaknya melakukan perkuatan kerjasama ‎lintas sektor, perkuatan manajemen dan utilisasi database, intensifikasi pengawasan berbasis ‎risiko, dan perkuatan implementasi regulasi.

“Sementara strategi penindakan difokuskan pada tahap importasi, produksi dan distribusi obat melalui tiga pendekatan yakni pemetaan kasus dan ‎potensi rawan kasus, kerjasama lintas sektor terkait dan penyusunan pedoman kerja,” kata dia.

‎Sebelum pencanangan Aksi Nasional tersebut, BBPOM Kota Bandung telah melakukan operasi terpadu bersama-sama dengan lintas sektor terkait, yaitu Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kepolisian Resor Kota/Kabupaten, Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten, BNN-K dan instansi terkait lainnya.

“Operasi terpadu dilaksanakan khusus pengawasan obat yang sering disalahgunakan, terutama Obat-obat Tertentu (OOT),” kata dia.

Selain itu, BBPOM Kota Bandung juga melakukan audit terpadu pada sarana-sarana produksi dan distribusi resmi guna memverifikasi penarikan dan pemusnahan produk obat mengandung zat aktif Carisoprodol yang telah ditarik dari peredaran sejak tahun 2013 lalu.

Melalui Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat tersebut, kata Abdul, Badan POM RI mengajak seluruh lapisan masyarakat agar memberikan dukungan dan komitmennya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan obat di Indonesia.

‎“Indikator keberhasilan dari Aksi Nasional ini adalah tidak ada lagi peredaran secara ilegal dan penyalahgunaan obat-obat tertentu di Indonesia. Hal ini tentu tidak akan bisa dicapai tanpa dukungan dari semua pihak,” kata dia.

Sebelumnya, Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat tersebut telah lebih dulu diselenggarakan di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta oleh Presiden Joko Widodo.(mg1/yan)

Tag: BBPOM BandungObat Ilegal
BagikanTweetKirimKirim

Berita Terkait

Produk Ilegal Dimusnahkan

Produk Ilegal Dimusnahkan

Selasa, 3 Desember 2019
BPOM Awasi Penyalahgunaan Obat

BPOM Awasi Penyalahgunaan Obat

Selasa, 13 November 2018
BPOM Minta KPID Awasi Iklan Obat

BBPOM Diminta Waspadai Obat Ilegal

Kamis, 23 Agustus 2018
Obat Ilegal Senilai Rp 1,9 Triliun Disita

Obat Ilegal Senilai Rp 1,9 Triliun Disita

Selasa, 24 Juli 2018
Muat lebih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

 

Berita Terbaru

Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp 2,3 M

Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp 2,3 M

Kamis, 12 Desember 2019
Kurangi Pengangguran dengan Job Fair

Kurangi Pengangguran dengan Job Fair

Kamis, 12 Desember 2019
Lestarikan Seni dan Budaya

Lestarikan Seni dan Budaya

Kamis, 12 Desember 2019
Ada 19 PNS yang ‘Out’ Tahun Depan

Ada 19 PNS yang ‘Out’ Tahun Depan

Kamis, 12 Desember 2019
Emil: Tolong Dukung Jabar Masagi

Emil: Tolong Dukung Jabar Masagi

Kamis, 12 Desember 2019
Facebook Twitter Instagram

PT Jabar Ekspres Media
Jl. Soekarno Hatta No 627 Bandung
Telp | 022 7302838, 7311949 Faks 022 7316634
email | info@jabarekspres.com

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan

Copyright © 2017 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper

Copyright © 2017 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved

Masuk ke akun

password yang terlupakan Daftar

Isi formulir untuk mendaftar e-Paper

Semua bidang yang diperlukan Masuk

Ambil kata sandi Anda

Masukkan detail untuk mengatur ulang kata sandi

Masuk