Canangkan Aksi Nasional‎ Berantas Obat Ilegal

jabarekspres.com, BANDUNG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung mencanangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat‎ untuk memberantas peredaran obat ilegal dikarenakan banyaknya kasus penyalahgunaan obat yang terjadi di masyarakat.

Kepala BBPOM Kota Bandung, Abdul Rahim mengatakan, ‎pihaknya melakukan beberapa strategi pengawasan untuk mencegah terjadinya peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat yang terjadi di masyarakat.

“Selama ini kita menggunakan 3 strategi yakni pencegahan, pengawasan dan penindakan‎,” kata Abdul ditemui di Kantor BBPOM Kota Bandung, Jalan Dr. Currie, Pasteur, Kota Bandung, kemarin (04/10).

Abdul mengungkapkan, strategi pencegahan dilakukan melalui perkuatan regulasi, pelaksanaan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan koordinasi di lintas sektor.

‎Untuk strategi pengawasan, lanjut dia, pihaknya melakukan perkuatan kerjasama ‎lintas sektor, perkuatan manajemen dan utilisasi database, intensifikasi pengawasan berbasis ‎risiko, dan perkuatan implementasi regulasi.

“Sementara strategi penindakan difokuskan pada tahap importasi, produksi dan distribusi obat melalui tiga pendekatan yakni pemetaan kasus dan ‎potensi rawan kasus, kerjasama lintas sektor terkait dan penyusunan pedoman kerja,” kata dia.

‎Sebelum pencanangan Aksi Nasional tersebut, BBPOM Kota Bandung telah melakukan operasi terpadu bersama-sama dengan lintas sektor terkait, yaitu Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kepolisian Resor Kota/Kabupaten, Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten, BNN-K dan instansi terkait lainnya.

“Operasi terpadu dilaksanakan khusus pengawasan obat yang sering disalahgunakan, terutama Obat-obat Tertentu (OOT),” kata dia.

Selain itu, BBPOM Kota Bandung juga melakukan audit terpadu pada sarana-sarana produksi dan distribusi resmi guna memverifikasi penarikan dan pemusnahan produk obat mengandung zat aktif Carisoprodol yang telah ditarik dari peredaran sejak tahun 2013 lalu.

Melalui Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat tersebut, kata Abdul, Badan POM RI mengajak seluruh lapisan masyarakat agar memberikan dukungan dan komitmennya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan obat di Indonesia.

‎“Indikator keberhasilan dari Aksi Nasional ini adalah tidak ada lagi peredaran secara ilegal dan penyalahgunaan obat-obat tertentu di Indonesia. Hal ini tentu tidak akan bisa dicapai tanpa dukungan dari semua pihak,” kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan