Bus Tidak Boleh Lewat Puncak

jabarekspres.com, BOGOR – Tak mau lagi kecolongan, Dinas Perhubungan dan Polres Bogor terus merazia bus-bus yang hendak masuk ke kawasan Puncak. Alhasil, dalam tiga hari terakhir, sebanyak 32 bus dipaksa putar arah kembali ke Jakarta.

”Hasil check point di Gadog, 32 bus tidak laik jalan. Masalahnya banyak, seperti kampas rem sudah tipis, tidak ada rem tangan serta kerusakan pada mesin,” ujar Kepala Satuan Lalulintas Polres Bogor, AKP Hasbi Ristama, kemarin.

Hasbi meminta masyarakat yang membutuhkan bus pariwisata untuk teliti memilih bus. Bila perlu, sebelum menyewa masyarakat agar meminta kelengkapan surat kendaraan dan hasil uji kir. Itu dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban karena ulah pemilik bus.

Seperti diketahui, rentetan kecelakaan di Jalur Puncak menjadi sorotan khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Akhir pekan lalu, presiden memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Bogor. Usai rapat terbatas tersebut, Bupati Bogor Nurhayanti bergerak cepat membenahi lalu lintas Puncak.

Salah satunya meningkatkan kapasitas Jalan Raya Puncak dengan penambahan masing-masing dua meter. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan dana Rp 36 miliar untuk pembenahan mulai dari kawasan Gadog, Bogor hingga Cianjur.

”Untuk penanganan ruas jalan nasional di Puncak ada beberapa kegiatan berdasarkan data Kemen PUPR, tetapi khusus untuk Puncak dianggarkan sebesar Rp15 miliar,” ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika.

Menurut Ajat, penanganan ruas jalan yang telah dianggarkan mulai dari Ciawi hingga Puncak di sepanjang 21.78 kilometer. Namun, dia menegaskan, tahun ini tidak ada pembebasan lahan terkait dengan peningkatan jalan di jalur tersebut.   ”Ini baru keinginan, kalau layak bakal diusulkan 2018 atau diperubahan anggaran dan itu domainnya Kemenpupera,” jelasnya.

Dari anggaran Rp 36 miliar, khusus untuk penanganan lalu lintas Puncak, Kabupaten Bogor hanya mendapatkan jatah pembenahan di Tanjakan Selarong. Rencananya penanganan Puncak bakal sampai Ciloto.

Khusus di titik Selarong, menurut Ajat kecelakaan sering terjadi. Wilayah itu pun masuk kategori black spot sehingga akan dilebarkan. ”Setiap jalur nantinya memiliki dua lajur di arus naik dan turun dari Puncak,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan