Bupati: Oknum Hakim Harus Dipecat

bandungekspres.co.id, SOREANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memusnahkan puluhan ribu minuman keras (miras) berbagai merk di halaman Pemerintah Kabupaten Bandung, kemarin (10/2). Miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia selama 3 bulan sejak November 2016 hingga Januari 2017, sebanyak 21.460 botol.

”Pemusnahan miras ini merupakan hasil dari operasi penegakan daerah oleh Satpol PP selama 3 bulan dari November sampai Januari 2017,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Usman Sayogi usai acara pemusnahan miras di Kabupaten Bandung, kemarin (10/2).

Usman juga mengungkapkan, miras yang dimusnahkan diperoleh dari operasi tangkap tangan dari pengedar serta jalur distribusi yang berada di wilayah kabupaten Bandung dan operasi kepada pedagang pengecer. ”Kami berhasil menyita barang bukti miras berbagai golongan yaitu, A B dan C sebanyak 21,460 botol dan 5 jerigen minuman keras jenis tuak,” ungkapnya.

Dia pun menjelaskan, per botol minuman keras apabila dirata-ratakan harganya Rp 40 ribu perbotol, sehingga, kalau ditotalkan nilai harga miras lebih dari Rp 850 juta. Oleh sebab itu, dasar penegakan hukum terhadap peredaran miras mengacu kepada Perda Kabupaten Bandung no 9 tahun 2010 tentang larangan peredaran dan minuman beralkohol.

”Intruksi Pak Bupati Bandung dan laporan masyarakat Kabupaten Bandung yang resah banyaknya peredaran miras, sehingga harus di babad habis,” jelasnya.

Pemusnahan puluhan ribu miras ini, ini, Usman, dilakukan berdasarkan surat penetapan pemusnahan dari PN Bale Bandung No 1/PN.Pid/20/2017.PB Tanggal 9 Februari 2017.  ”Ini dilakukan sebagai bentuk meminimalisasikan dan menghindari kejadian kriminalitas dan kematian masal karena minuman keras ini,” urainya.

Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang M Naser menguturkan pemusnahan miras dilakukan hasil kerjasama Satpol PP dengan masyarakat terkait banyak peredaran miras yang bisa merusak mental masyarakat. ”Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban sebab dampak miras bisa terjadi kejahatan, mudah marah dan merusak mental pemuda,” tuturnya.

Dadang juga mengakui, bahwa beberapa tahun ke belakang semenjak dirinya menjabat sebagai Bupati Bandung, tidak ditemukan adanya masyarakat yang minum oplosan sampai meninggal. Padahal sebelum kepemimpinannya banyak terjadi korban. ”Jangan sampai kejadian lagi meninggal karena miras, karena akan mati sia-sia,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan