Bupati Minta Kritisi PAD

bandungekspres.co.id, SOREANG – Bupati Bandung H. Dadang M Naser meminta anggota dewan untuk mengktirisi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari lokasi wisata di wilayah  perbatasan.  Hal itu dikatakan Dadang saat rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota, yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, kemarin (9/1).

”Saya ingin DPRD mengkritisi PAD terkait lokasi wisata Tebing Keraton Kecamatan Cimenyan. Pasalnya beberapa infrastruktur lokasi tersebut, difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Bupati berharap, sebagai lembaga legislatif dan mitra pemerintah, DPRD bisa menjembatani  antara kebijakan pemerintah dengan keinginan masyarakat agar dapat bersama-sama mengembangkan kehidupan demokrasi dan kemampuan untuk mengatur dan mengurus urusan keduanya.

”Dalam rangka mengatur dan mengurus urusan pemerintah dan kepentingan rakyat. Saya harap sinergitas DPRD dengan pemkab bisa terjalin baik dalam mewujudkan program pembangunan sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2016-2021,” tandas Dadang.

Dalam menjalin sinergitas tadi, Dadang mengingatkan dari progress pembangunan yang dilakukan Pemkab Bandung, 5 pilar visi pembangunan terus dikampanyekan, yakni pembangunan bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Infrastruktur, Ekonomi, Pangan dan Ketahanan Lingkungan.

Terkait anggota dewan yang telah meninggal dunia, yaitu Hj. Euis Rokayah,  Ketua DPRD Kabupaten Bandung Ir.H.Anang Susanto menjelaskan,  sesuai dengan ketentuan pasal 105 Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan DPRD, anggota dewan yang berhenti antar waktu, akan digantikan oleh calon DPRD dengan perolehan suara terbanyak.

“Urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama , pada daerah yang sama serta masa jabatan anggota dewan pengganti antar waktu adalah melanjutkan sisa masa jabatan anggota yang digantikan, dalam hal ini, masa jabatan  2012 hingga 2019 atau 3 tahun ke depan,” terang Anang.

Pada kesempatan itu, jabatan keanggotaan komisi D Partai Demokrat, diisi Osin Permana, Anang berharap dengan kehadirannya, dinamika partai Demokrat akan semakin dinamis khususnya dalam menjalankan tugasnya menampung aspirasi masyarakat.

”Sebagaimana diketahui,  komisi D DPRD yang membidangi masalah wisata. Untuk itu dalam peningkatan PAD di Kabupaten Bandung, Dewan di komisi inilah yang diyakini bisa menampung aspirasi peningkatan PAD Pariwisata,” pungkasnya. (gun/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan