Bulan Ramadan Harus Bebas Miras

jabarekspres.com, SOREANG – Menjelang datangnya bulan Ramadan Jajaran Polres Bandung berencana akan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung AKP Agus Susanto mengatakan, Operasi itu akan dimulai dua minggu sebelum bulan ramadhan sekaligus untuk menjaga kondusifitas selama bulan Ramadan.

Menurutnya, Operasi ini juga didasarkan atas perintah Kapolres Bandung AKBP Nazly Harahap yang menginginkan Kabupaten Bandung ‘zero miras’ selama bulan Ramadan.

“Menjelan Ramdhan seperti biasa ada operasi terpusat namanya operasi Ramadaniyah yang dilakukan satu bulan selama ramadan,”ucap Agus ketika ditemui kemarin (11/5)

Menurtnya, untuk cipta kondisi biasanya jajaran Sat Narkoba akan dibantu oleh polsek-polsek dan personil gabungan bersama TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bandung, dengan sasaran warung dan gudang distributor miras,” kata Agus

Agus mengungkap, setelah melakukan operasi, tiga hari menjelang bulan puasa, pihaknya akan melakukan pemusnahan miras-miras yang terjaring dalam kegiatan tersebut.

“Dua minggu sebelum bulan puasa kita akan mulai lakukan razia, dan ini rutin kita laksanakan setiap harinya, terutama menjelang bulan Ramadan,” ungkapnya.

Agus pun menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas selama bulan ramadhan dan saling menghargai kepada yang masyarakat menjalankan ibadah puasa.

Apabila ada informasi terkait keberadaan peredaran miras diwilayahnya segera laporkan ke polsek terdekat atau Polres Bandung, pihaknya akan segera tindak lanjutin untuk dilakukan penegakan hukum.

“Intinya kepada masyarakat Kabupaten Bandung agar selalu menjaga kantibmas untuk kondusifitas dari peredaran miras di  lingkungan sekitarnya,” ucap dia

Sementara itu, berawal informasi dan keluhan dari masyarakat soal masih adanya yang menjual miras dan tuak, Polsek Baleendah menyita 164 botol miras, dan minuman tradisional jenis tuak satu drum serta 18 jerigen tuak pada Rabu (10/5/17) malam.

Kapolsek Baleendah Kompol Supriyono mengatakan razia miras sudah rutin dilakukan. Operasi Cipta Kondisi ini juga dalam rangka menyambut bulan puasa. Selanjutnya barang bukti miras dari kelima titik razia tersebut diamankan di Mapolsek Baleendah.

Sebelumnya aksi serupa juga dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Cicalengka yang berhasil menyita 300 botol minuman beralkohol (minol) berbagai merk dan 15 jirigen tuak saat Operasi Cipta Kondisi, Minggu (7/5) malam hingga Senin (8/5) dini hari. Ratusan botol minol itu diamankan dari empat kios di wilayah hukum Polsek Cicalengka.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan