BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pasar Tradisional

jabarekspres.com, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan PD Pasar Bermartabat memperluas target capaian keanggotaan. Kali ini Pasar Palasari Kota Bandung jadi objek sasaran pertama untuk menyosialisasikan pentingnya perlindungan jaminan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, Suhedi mengatakan memilih pasar sebagai target sasaran hal itu dikarenakan pasar merupakan lokasi jual beli yang terlokalisir dan pusat keramaian. ”Ini pasar pertama sebagai sasaran objek sosialisasi kami,” ucap Suhedi usai menyosialisasikan program BPJS ketenagakerjaan di Pasar Palasari, Kota Bandung.

Suhedi menambahkan, selain menjadi sasaran objek target capaian anggota BPJS Ketenagakerjaan di pasar juga banyak tenaga kerja bukan penerima upah (pedagang) yang juga berisiko terjadinya kecelakaan kerja. BPJS Ketenagakerjaan menawarkan dua program yaitu jaminan kematian dan jaminan ketenagakerjaan. Dengan premi yang dibayarkan Rp 16.800 perbulan. ”Premi yang ditawarkan bagi pedagang cukup murah,” tutur Suhedi

Dengan premi yang terjangkau dia berharap agar para pedagang bisa juga mengikuti program panjang, yakni Jaminan Hari Tua. Suhedi pun mengakui, masih banyak warga Kota Bandung yang belum mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya, tenaga kerja di sektor UMKM yang masih minim akan kurangnya kesadaran terhadap soal pentingnya perlindungan jaminan kerja. ”Ke depan semua warga bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.

Jelas dia, segala kegiatan kerja sangat beresiko dan perlu jaminan untuk perlindungan, sehingga ini menjadi satu kepentingan untuk para pekerja di sektor informal seperti ini. ”Harus ada yang dapat menjadi ketika sudah tidak bisa bekerja lagi,” ungkapnya.

Di tempat sama Kasubid Hukum Humas PD Pasar Bermartabat Fekky Ramdan mengungkapkan, dari 18 ribu pedagang yang tersebar di 40 pasar di Kota Bandung tak lebih dari 5 persen yang sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Kecilnya keanggotan itu lantaran di antara mereka kurang paham soal perlindungan ketenagakerjaan.

”Mungkin mereka (pedagang) berpikirnya buat apa ikut BPJS Ketenagakerjaan, toh mereka sudah menjadi owner (bos). Padahal namanya jaminan atau perlindungan harus dilakukan oleh siapapun,” tuturnya.

Fekky mendorong para pedagang untuk bisa menjaga masa depannya dengan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, selain mengikuti peraturan pemerintah juga premi yang ditawarkan terjangkau. ”Ini untuk kebaikan bersama. Kami juga mendukung program BPJS Ketenagakerjaan yang datang langsung menyasar pasar,” pungkasnya. (pan/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan